Menu

Mode Gelap
KPK: Jabatan Sekda Kuansing Diduga Ditebus Land Cruiser Rp2,05 Miliar, Bupati Jadi Tersangka Berapa Harga Jabatannya, Pak? Suhardiman Langsung Terdiam Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Bupati Bintan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri untuk Masyarakat Pengamat Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi, KPK Umumkan Status Bupati Kuansing Sore Ini

Siak

Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan

badge-check


					Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan Perbesar

RiauKepri.com, SIAK –  Aksi mogok yang dilakukan dokter spesialis berstatus ASN di Kabupaten Siak mendapat perhatian pemerintah pusat. Usai melakukan pertemuan dengan kalangan dokter spesialis dan Pemerintah Kabupaten Siak, Asisten I Penasehat Khusus Presiden bidang Kesehatan, Farhat, mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN di tengah tekanan fiskal daerah.

“Pertama kami sampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan ASN yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Farhat di Siak, Selasa (21/4/2026).

Dari hasil penelusuran, seluruh kewajiban berupa gaji, jasa layanan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi dokter spesialis ASN di Siak telah dipenuhi pemerintah daerah. Ia menegaskan, informasi yang menyebut dokter tidak digaji selama enam bulan tidak benar. Penyesuaian hanya terjadi pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2026.

“Kami menyadari kebijakan ini tidak mudah. Namun sebagai ASN dan tenaga kesehatan, kita terikat sumpah profesi dan tanggung jawab moral untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam struktur keuangan daerah, kewajiban utama adalah pembayaran gaji dan jasa medis sebagai bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat, yang telah dipenuhi Pemkab Siak. Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Terkait TPP dokter spesialis ASN, dijelaskan bahwa TPP Desember 2024 telah dibayarkan penuh pada awal 2026. TPP September dan Oktober 2025 masih berstatus tunda bayar dan akan diselesaikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara TPP November dan Desember 2025 tidak dibayarkan karena tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Untuk 2026, TPP Januari dan Februari telah dibayarkan sebesar 50 persen, dan kebijakan tersebut berlanjut hingga Maret dan April. Pemerintah daerah juga telah menetapkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum penyesuaian TPP sebesar 50 persen.

Farhat menegaskan, sebagai ASN, dokter tidak dibenarkan melakukan aksi mogok pelayanan karena berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Jika ruang dialog telah dibuka, dokter ASN tidak seharusnya melakukan mogok pelayanan. Hal ini tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa penyesuaian TPP 50 persen juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Siak akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah.
“TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak, mari kita jaga kondusivitas daerah dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan baik,” ujarnya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Atlet Muda Siak Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Bawa Pulang Enam Medali Emas

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

28 Juni 2026 - 17:44 WIB

Empat Pelajar Ring 1 PT BSP Wakili Siak di Program Kepemimpinan Nasional GFLN 2026

25 Juni 2026 - 13:45 WIB

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

24 Juni 2026 - 10:15 WIB

Trending di Riau