RiauKepri.com, SIAK– Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan kebebasan pers adalah hal penting. Termasuk saat peliputan peresmian pembangunan galangan kapal terpadu milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Senin (20/4/2026), yang terbuka untuk umum bahkan semua wartawan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Siak, H Rozi Chandra, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan terhadap wartawan untuk melakukan peliputan.
“Terjadinya pembatasan jumlah awak media yang dapat masuk ke lokasi acara, murni inisiatif pihak keamanan perusahaan tanpa koordinasi dengan Pemkab Siak. Kami menyayangkan kejadian ini karena Ibu Bupati justru untuk acara selalu mengajak sebanyak-banyaknya wartawan meliput capaian bidang investasi industri. Apalagi beliau juga backgroundnya wartawan,” kata Rozi.
Rozi juga menjelaskan, pembatasan tersebut berasal dari pihak pengamanan internal perusahaan, bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak. Namun begitu saat pelaksanaan acara, banyak wartawan yang tetap melakukan peliputan tanpa ada halangan.
“Bukan hanya dari Siak, rekan-rekan media yang datang dari Pekanbaru juga bisa bebas meliput, karena memang agenda ini terbuka untuk umum. Ibu Bupati sering mengingatkan kami tentang pentingnya peran media, sebagai bagian tak terpisahkan dari unsur pentahelix pembangunan daerah,” ungkapnya.
Rozi kembali menambahkan, berdasarkan informasi di lapangan, petugas keamanan bernama Azwan hanya mengizinkan wartawan yang namanya tercantum dalam daftar yang diterimanya. Hal ini jelas sangat disayangkan karena bukan bagian dari sikap yang dapat dibenarkan pada agenda-agenda resmi pemerintahan yang dihadiri Bupati Siak.
Pemkab Siak berharap ke depan koordinasi antara penyelenggara kegiatan dan pihak media dapat berjalan lebih baik, sehingga kegiatan serupa dapat berlangsung lancar dan tetap menjunjung prinsip keterbukaan informasi. (RK1)







