RiauKepri.com, MERANTI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya sistematis dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Tebing Tinggi, Senin (27/04).
Hadir dalam kegiatan itu jajaran Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, yakni Kepala Seksi Intelijen Dodiyansah Putra, S.H., M.H., Kasubsi I Dorta Mauli Tamba, S.H., Kasubsi II Hermawan Agung Widianto, S.H., serta staf intelijen Monarisya Rialin, S.H., dan Richi Afri.
Dalam pemaparannya, tim intelijen menyampaikan materi yang relevan dengan dinamika sosial remaja, antara lain bahaya penyalahgunaan narkotika serta isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dengan pendekatan dialogis guna memastikan pemahaman peserta terhadap substansi yang disampaikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Dodiyansah Putra, menegaskan bahwa program JMS merupakan manifestasi komitmen institusi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki literasi hukum yang memadai.
“Program ini menjadi bagian integral dari strategi preventif kejaksaan dalam membentuk kesadaran hukum sejak dini, sehingga pelajar mampu menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya (27/04).
Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti oleh siswa SMK Negeri 1 Tebing Tinggi, tetapi juga melibatkan perwakilan pelajar dari SMA dan SMK se-Kecamatan Tebing Tinggi. Rangkaian acara berlangsung secara terstruktur, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Ketua MKKS Kepulauan Meranti, pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, hingga penutupan dan sesi foto bersama.
Partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab menjadi indikator tingginya antusiasme pelajar terhadap materi yang disampaikan. Hal ini sekaligus mencerminkan efektivitas pendekatan edukatif yang diterapkan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan konfirmasi pihak sekolah, Kepala SMA Negeri 1, Poyadi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program JMS yang dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam pembentukan karakter siswa.
“Kami menyambut baik pelaksanaan program ini sebagai bagian dari upaya edukatif dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat pembinaan karakter siswa,” ujarnya.
Melalui program JMS, Kejari Kepulauan Meranti menegaskan perannya dalam mendorong terbentuknya generasi muda yang berintegritas, berwawasan hukum, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah kehidupan masyarakat. (RK12/*)







