Oleh Hang Kafrawi
Di tengah derasnya arus informasi hari ini, konflik tidak lagi hadir sebagai peristiwa yang mengejutkan. Justru konflik terasa seperti rutinitas, datang, memuncak, lalu mereda, sebelum kembali muncul dengan wajah yang hampir serupa. Lebih mencolok bukan hanya konflik itu sendiri, melainkan para aktor yang terlibat di dalamnya. Nama-nama yang muncul sering kali itu-itu saja, seakan panggung sosial kita memiliki daftar aktor tetap yang selalu siap memainkan peran.
Fenomena ini mengundang pertanyaan yang tidak sederhan. Apakah konflik memang lahir secara alamiah, ataukah ia telah bergerak menjadi sesuatu yang terkelola? Bahkan, dalam batas tertentu, dipersiapkan? Dalam banyak kasus, kemunculan aktor yang berulang dengan posisi yang silih berganti, kadang sebagai pembela, kadang sebagai penyerang, menunjukkan adanya pola yang sulit diabaikan.
Jika dibaca melalui perspektif dramaturgi sosial ala Erving Goffman, kehidupan publik memang menyerupai panggung teater. Ada peran yang dimainkan, ada citra yang dibangun, dan ada audiens yang menjadi sasaran. Dalam konteks ini, konflik tidak sekadar benturan kepentingan, tetapi juga pertunjukan yang dirancang untuk membentuk persepsi. Aktor-aktor yang sama terus hadir karena mereka telah memahami ritme panggung: kapan harus tampil, bagaimana memainkan emosi, dan bagaimana menarik perhatian atau pembela sejati dari suatu kekuatan?
Persoalan tidak berhenti pada soal siapa yang tampil. Lebih mengkhawatirkan adalah dampak dari pertunjukan itu sendiri. Konflik yang terus diproduksi, atau setidaknya direproduksi, membawa efek yang nyata yaitu keterpecahan sosial. Masyarakat terbelah dalam kubu-kubu yang saling berhadapan, sering kali bukan karena pemahaman yang mendalam, tetapi karena keterikatan emosional pada narasi yang dibangun.
Dalam situasi seperti ini, kebenaran menjadi kabur, yang lebih dominan adalah keberpihakan. Orang tidak lagi bertanya apa yang benar, tetapi siapa yang harus dibela. Narasi bekerja lebih cepat daripada nalar, dan emosi menjadi bahan bakar utama dalam memperluas konflik. Dan yang lebih merisaukan, panggung konflik ini tidak lagi berhenti pada ruang wacana. Konflik bergerak masuk ke ranah hukum. Tokoh-tokoh yang terlibat mulai saling berhadapan melalui pelaporan ke kepolisian. Perbedaan pandangan yang semestinya bisa diselesaikan dalam ruang dialog, berubah menjadi perkara hukum yang memperuncing ketegangan.
Ketika hukum dijadikan perpanjangan dari konflik naratif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi. Masyarakat bisa melihat hukum bukan lagi sebagai alat keadilan, melainkan sebagai bagian dari permainan konflik itu sendiri. Di titik ini, persoalan menjadi jauh lebih serius.
Apa yang kita saksikan hari ini, pada akhirnya, bukan sekadar konflik, tetapi produksi konflik. Seuatu mekanisme yang terus berulang, menghadirkan aktor yang sama, dengan skenario yang sedikit dimodifikasi. Publik menjadi penonton yang larut, bahkan terkadang ikut terseret menjadi bagian dari pertunjukan itu. Di tengah panggung yang riuh ini, selalu ada pilihan untuk mengambil jarak. Tidak semua narasi harus diikuti, tidak semua konflik harus direspon secara emosional. Kesadaran untuk membaca lebih dalam, mempertanyakan pola, dan tidak terburu-buru mengambil posisi adalah bentuk kecil dari perlawanan terhadap arus yang memecah.
Jika ditelusuri lebih jauh, kemunculan aktor-aktor yang berulang dalam berbagai konflik ini tidak bisa dilepaskan dari kedekatan mereka dengan pusat kekuasaan. Mereka bukan sekadar figur publik biasa, melainkan bagian dari lingkaran yang memiliki akses terhadap sumber daya baik informasi, jaringan, maupun panggung itu sendiri. Dalam banyak kasus, keberadaan mereka justru berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan yang lebih besar, yang bekerja di balik layar tetapi membutuhkan wajah-wajah tertentu untuk tampil di depan.
Keterkaitan ini juga sering beririsan dengan kepemilikan modal. Aktor-aktor tersebut kerap berada dalam posisi yang mapan secara ekonomi, bahkan memiliki kelimpahan kekayaan yang memungkinkan mereka untuk terus eksis dalam ruang publik tanpa benar-benar bergantung pada legitimasi masyarakat luas. Dengan sumber daya yang dimiliki, mereka dapat membangun narasi, memperluas jangkauan, dan mempertahankan kehadiran mereka di tengah berbagai konflik yang muncul. Dalam konteks ini, konflik bukan hanya soal perbedaan pandangan, tetapi juga menjadi bagian dari sirkulasi kekuasaan dan ekonomi.
Keberulangan aktor dalam panggung konflik memperlihatkan adanya relasi yang erat antara kekuasaan, kekayaan, dan produksi narasi. Publik seolah disuguhkan drama yang tampak spontan, padahal di dalamnya terdapat struktur yang memungkinkan aktor tertentu terus hadir dan mendominasi. Kesadaran atas pola ini menjadi penting, agar masyarakat tidak sekadar terjebak dalam permukaan konflik, tetapi mampu melihat bagaimana kekuasaan bekerja melalui wajah-wajah yang itu-itu saja.
Mari kita menjadi lebih cerdas memandang konflik yang selalu muncul. Jangan termakan konflik dengan menghadirkan narasi-narasi memecahbelah anak bangsa. Orang cerdas tahu mana narasi “penjilat” dan mana narasi untuk kepentingan bersama. Tabik!
Hang Kafrawi adalah nama pena Muhammad Kafrawi, dosen Program Studi Sastra Indonesia, FIB Unilak.







