Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Sabu di Pinggir Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kembangkan DPO Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu di Sungai Selari, Pelaku Diamankan di Pondok Pinggir Jalan Pengedar Sabu Dibekuk di Gg. Wartel Duri Barat, Polisi Amankan 5,07 Gram Barang Bukti ‎Tindaklanjuti Laporan Warga, Inspektorat Periksa Keuangan Desa Rewak, Serta Panggil Kades dan Perangkat Ketika Chemical EOR Menjadi Pertaruhan Besar Industri Migas Indonesia Pelajaran dari Lapangan Jirak dan Pengalaman Global Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 4 Mei 2026: Hujan Ringan Hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Bengkalis

Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu di Sungai Selari, Pelaku Diamankan di Pondok Pinggir Jalan

badge-check


					Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Polsek Bukit Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pria berhasil diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Ahad (3/5/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Bambu Kuning.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di sebuah pondok di pinggir jalan,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial J.K (25). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni 9 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram, satu unit handphone merek Oppo A17 warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu kotak rokok, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika, serta satu sendok sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A.R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Apabila menemukan atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke Call Center Polri 110. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Sabu di Pinggir Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kembangkan DPO

4 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk di Gg. Wartel Duri Barat, Polisi Amankan 5,07 Gram Barang Bukti

4 Mei 2026 - 07:15 WIB

Edarkan Sabu Oknum Mahasiswa di Bekuk Polisi dan Amankan 15,87 Gram Sabu*

3 Mei 2026 - 10:24 WIB

Grebek Rumah di Jalan Rambutan Serai Wangi, Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Pelaku

3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi

3 Mei 2026 - 06:57 WIB

Trending di Bengkalis