Menu

Mode Gelap
RTLH 2027 Fokus di Tambalen, Disperkim Bintan Lakukan Verifikasi Tepat Sasaran BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah Kepri pada Rabu, 3 Juni 2026 Menuai Hasil, Membangun Negeri: Panen Raya Jagung Polsek Pinggir Dukung Program Asta Cita Presiden Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan Direktur SDM PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Polsek Tebing Tinggi Barat Melakukan Monitoring dan Pembinaan Tanaman Nanas Milik Kelompok Tani Pranap Lestari

Bengkalis

Satresnarkoba Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba dan Alat Isap

badge-check


					Satresnarkoba Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba dan Alat Isap Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS– Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.17 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kelapasari, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CS (28), SB (31), dan AR (36). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiganya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Kelapasari, Desa Pedekik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi hingga berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat kotor 0,33 gram, satu buah alat hisap, dua buah mancis, satu buah kaca pirex, dua unit telepon genggam android, serta satu kotak rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Otoy, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua orang terduga pelaku positif menggunakan Methamphetamine (sabu), sedangkan satu orang lainnya positif THC yang merupakan kandungan aktif pada ganja.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Lindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” ujar Kapolres.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pengaduan melalui Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuai Hasil, Membangun Negeri: Panen Raya Jagung Polsek Pinggir Dukung Program Asta Cita Presiden

2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan

2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Oknum Petugas Security Dinas Perpustakaan Diamankan Satresnarkoba

2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Bhabinkamtibmas Pambang Pesisir Ajak Masyarakat Mamfaatkan Lahan Kosong Untuk Berkebun

1 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Siak Kecil Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Datuk, Seorang Pria Diamankan

1 Juni 2026 - 10:18 WIB

Trending di Bengkalis