RiauKepri.com, KARIMUN– Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel Christian Noya bersama Ketua PN Karimun, Bea Cukai, perwakilan Kejari, Polres Karimun, Ditpolair, BNN, musnahkan barang bukti narkotika asal Johor Malaysia dengan cara diblender dan direbus Jum’at (19/06/2026), barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Tim Quick Response Region Naval Command IV AL Karimun di perairan Tokong Hiu Karimun belum lama ini.
Jenis narkotika yang dimusnahkan tersebut berupa ratusan ekstasi dan 1 kg lebih sabu- sabu, yang disimpan dalam termos berwarna biru.
Komandan Angkatan Laut Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Christian Noya mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara aman dan transparan bisa dipertanggungjawabkan sebagai bukti dan tindak lanjut dari proses hukum yang sudah berjalan.
Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, merupakan wujud transparansi penegakan hukum, seluruh barang bukti telah melalui proses, ujar Samuel.
Lebih jauh Samuel menyebutkan Angkatan Laut Karimun akan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan melalui patroli laut diperbatasan laut internasional perairan tokong hiu, dengan bekerja sama dengan instansi terkait, ujar Samuel.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, baik melalui darat, maupun laut, semoga kerja sama yang sudah terbangun semakin kokoh, harap Samuel.
Dukungan masyarakat sangat penting sekali dalam upaya pemberantasan narkotika, baik di darat, maupun laut, informasi-informasi, sangat penting sekali, semoga Kabupaten Karimun khususnya dan Kepri umumnya, terbebas dari narkotika, ujar Samuel. (RK14)







