Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 5 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Menjelang Pemilihan Rektor UNRI Prof. Elfizar Mendapatkan Dukungan dan Doa Restu dari Tokoh Perempuan Nasional Malam Puncak HUT Bhayangkara ke 80, Dihibur Shopi Andriani Artis Jebolan Lida Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Seorang Terduga Pengedar Sabu di Mandau Dewan Kehormatan PWI Pusat Desak Pertanggungjawaban Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

Pekanbaru

Dewan Kehormatan PWI Pusat Desak Pertanggungjawaban Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

badge-check


					H. Helmi Burman, Dewan Kehormatan PWI Pusat. (Foto: ist) Perbesar

H. Helmi Burman, Dewan Kehormatan PWI Pusat. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak para eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Burman saat menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup usai menghadiri pertemuan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat.

Kehadiran Helmi di Kantor LAMR sendiri berkaitan dengan persoalan yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi, yang menurutnya telah mengalami perlakuan tidak adil.

Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah eks karyawan menyampaikan keluhan mengenai hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh manajemen Riau Pos Grup. Mereka mengaku pesangon, penghargaan masa kerja, hingga kewajiban lainnya masih tertunggak.

Mendengar pengaduan tersebut, Helmi Burman menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan,” tegas Helmi.

Menurutnya, penyelesaian hak eks karyawan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang pernah membesarkan perusahaan tersebut.

Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh tunggakan hak para eks karyawan sehingga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

Sementara itu, para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Mereka berharap dorongan dari berbagai tokoh dapat menjadi pemicu agar manajemen Riau Pos Grup segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Final Bola Unilak vs UIR, Pimpinan Kampus Puji Liga Talenta Mahasiswa LLDIKTI Wilayah 17

4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Berlebih Ajar

4 Juli 2026 - 08:57 WIB

Jejak Besar H. Rida K Liamsi di Riau Pos, Harapan Penyelesaian Sengketa Secara Humanis Menguat

3 Juli 2026 - 17:48 WIB

LAMR Prihatin Dugaan Pengkriminalisasi Budayawan Melayu Rida K Liamsi

3 Juli 2026 - 17:39 WIB

Tunggak Hak Eks Karyawan Miliaran Rupiah, Manajemen Riau Pos Group Dinilai Tak Beriktikad Baik

2 Juli 2026 - 20:46 WIB

Trending di Pekanbaru