Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Polsek Mandau Amankan Pria Pemuja Sabu dan 21 Paket Sabu di Air Jamban

badge-check

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial RE (47) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Jambon, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RE dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp200 ribu.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang diduga narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan berstatus DPO.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Mandau akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika, dengan penerapan pasal akan disesuaikan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut.

Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (RK13).

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Hang Tuah dalam Diri Penulis Bengkalis:

27 Sep 2026 - 16:00 WIB

Semangat Hang Tuah dalam Diri Penulis Bengkalis:

Mantap: Zapin Riau Berpeluang Menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia

26 Sep 2026 - 10:19 WIB

Mantap: Zapin Riau Berpeluang Menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia

Polsek Rupat Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Satu Pelajar Diamankan

20 Sep 2026 - 19:58 WIB

Polsek Rupat Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Satu Pelajar Diamankan

Polres Bengkalis Tindak Anggota Polsek Rupat yang Melakukan Pelanggaran

20 Sep 2026 - 15:43 WIB

Polres Bengkalis Tindak Anggota Polsek Rupat yang Melakukan Pelanggaran

Gemuruh Tinta di Selat Malaka: Merawat Warisan Kata dan Kebangkitan Literasi Negeri Junjungan

20 Sep 2026 - 06:31 WIB

Gemuruh Tinta di Selat Malaka: Merawat Warisan Kata dan Kebangkitan Literasi Negeri Junjungan
Trending di Bengkalis