RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan searah dengan program prioritas nasional. Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni saat membuka Rapat Koordinasi Terkait Harmonisasi Program Prioritas Nasional dan Daerah serta Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Kantor Graha Kepri, Kota Batam, Kamis (13/8/2026).
Dalam forum yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri menempatkan harmonisasi kebijakan sebagai fondasi penting dalam menyusun arah pembangunan dan penganggaran daerah.

Menurut Misni, berbagai program prioritas nasional yang dilaksanakan di wilayah Kepri sejauh ini telah tersinkronisasi dengan program pembangunan daerah. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Program prioritas nasional yang ada di Kepri sejauh ini telah tersinkronisasi dengan baik dengan program pembangunan yang kita laksanakan di daerah,” ujar Misni.
Ia menjelaskan, koordinasi bersama pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara tepat dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan sinkronisasi yang baik, pemerintah dapat menghindari potensi tumpang tindih program maupun pengalokasian anggaran.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kepri membangun sistem penganggaran yang lebih efektif. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Memasuki tahapan penyusunan APBD Kepri 2027, pemerintah daerah juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Dokumen perencanaan tersebut menjadi landasan dalam menentukan prioritas pendapatan dan belanja daerah. Arah kebijakan anggaran disiapkan agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Bagi Kepri, kebijakan tersebut memiliki arti penting mengingat karakteristik daerah yang terdiri atas wilayah kepulauan dengan kebutuhan pembangunan yang beragam. Karena itu, perencanaan anggaran membutuhkan pendekatan yang tepat agar program pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara optimal.
Harmonisasi antara pusat dan daerah juga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program. Pemerintah daerah dapat mengidentifikasi ruang kerja sama sekaligus memastikan dukungan anggaran tidak dialokasikan pada kegiatan yang memiliki sasaran maupun keluaran yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni menekankan pentingnya kualitas dalam proses penyusunan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, anggaran yang berkualitas akan menghasilkan alokasi yang lebih tepat sasaran. Kualitas perencanaan juga menjadi instrumen penting untuk mencegah pemborosan sekaligus memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Anggaran yang berkualitas akan menjadikan alokasi anggaran yang kita susun tepat sasaran. Lebih dari itu, anggaran yang berkualitas akan bisa mencegah pemborosan, serta memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran bisa tercapai,” kata Agus Fatoni.
Selain kualitas, pemerintah daerah diminta konsisten menerapkan prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan anggaran harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Prinsip tersebut juga harus berjalan beriringan dengan aspek keadilan dan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi menjadi instrumen utama untuk mewujudkan sasaran pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kepri memandang masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian penting dalam menyempurnakan proses penyusunan APBD 2027. Koordinasi lintas pemerintahan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terukur dan memiliki dampak pembangunan yang jelas.
Penguatan koordinasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Ketiganya harus berjalan dalam satu arah agar program yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan mengedepankan sinkronisasi program dan kualitas penganggaran, Pemprov Kepri berupaya memastikan APBD 2027 memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pada saat yang sama, kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepri.
Melalui harmonisasi program prioritas nasional dan daerah, serta penerapan prinsip pengelolaan anggaran yang berkualitas, Pemerintah Provinsi Kepri optimistis penyusunan APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif. Fokus akhirnya tetap pada satu tujuan, yakni menghadirkan pembangunan yang terarah, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Adv)








