RiauKepri.com, MERANTI — Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum’at (14/08/2026).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan KM, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil. Lahan yang menjadi lokasi pengecekan merupakan lahan milik Kelompok Tani Ducai dengan luas sekitar setengah hektare.
Saat dilakukan pengecekan, tanaman jagung tersebut telah berusia sekitar 10 hari. Berdasarkan laporan, estimasi panen dijadwalkan pada 30 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi tanaman dan berkomunikasi dengan para petani terkait pengelolaan lahan pertanian.
Salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah belum turunnya hujan. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung dinilai belum maksimal.
Kapolsek Rangsang menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program ketahanan pangan.
Selain mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Kegiatan pengecekan lahan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.(RK12).







