RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih kekurangan 219 tenaga arsiparis guna memperkuat penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah. Keberadaan arsiparis memiliki peran penting dalam memastikan arsip dikelola secara tertib, sistematis, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebutuhan terhadap arsiparis semakin penting seiring meningkatnya volume arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah. Arsip tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bukti akuntabilitas, sumber informasi, serta bagian dari memori dan sejarah daerah.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Maswito menyebutkan Keterbatasan tenaga arsiparis menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang optimal. Karena itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia di bidang kearsipan, baik melalui penambahan formasi arsiparis maupun peningkatan kompetensi pengelola arsip pada masing-masing perangkat daerah.
Saat ini kata Maswito jumlah arsiparis di perangkat daerah kota Tanjungpinang hanya 49 orang dari 268 arsiparis yang direkomendasikan Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 2023 lalu. Artinya terjadapat gap indikatif sebanyak 219 orang.
“Artinya pemenuhan terhadap kebutuhan arsiparis baru di Tanjungpianng 18,28 persen,” ujar Maswito yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Diklat Pim) 3 tahun 2026 yang mengusung Pembentukan Akademi Arsip TPI untuk proyek perubahannya.
Melalui pemenuhan kebutuhan tenaga arsiparis, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Kota Tanjungpinang semakin profesional. Arsip tidak lagi dipandang sekadar sebagai dokumen yang disimpan, tetapi sebagai aset informasi yang memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, penelitian, hingga nilai kesejarahan.
Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan dapat terus mendorong penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia kearsipan, sehingga pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah dapat berjalan secara efektif, tertib, dan berkelanjutan. (*)








