RiauKepri.com, PEKANBARU— Sertifikat Syair Perang Siak yang ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 tidak sekadar dipajang sebagai sebuah penghargaan. Di tangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dokumen itu justru diarak, sebagaimana dahulu titah raja diarak untuk disampaikan kepada rakyat.
Tradisi lama itu seakan dihidupkan kembali. Bedanya, yang kini diarak bukan titah seorang raja, melainkan sertifikat yang menandai diakuinya Syair Perang Siak sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa Indonesia.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari Penyambutan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Syair Perang Siak Tahun 2026 di Balairung Tenas Effendy, Balai Adat LAMR Provinsi Riau.
Bagi masyarakat Melayu, penghormatan itu memiliki makna tersendiri. Sebab, Syair Perang Siak bukan sekadar lembaran tua atau karya sastra masa lampau, tetapi rekaman sejarah yang membawa ingatan tentang Kesultanan Siak dan perjalanan masyarakat Melayu.
Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Jonnaidi Dasa, mengatakan prosesi mengarak IKON Syair Perang Siak merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan LAMR terhadap warisan sejarah dan budaya tersebut.
Dalam tradisi Melayu masa lalu, kata dia, titah raja yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau media lainnya disampaikan kepada masyarakat melalui sebuah prosesi yang dihormati. Bahkan, penyampaian titah dapat dilakukan dengan iring-iringan pasukan, panglima, hingga gajah kerajaan.
Kini, rekaman tradisi itu kembali dihadirkan dalam bentuk yang berbeda.
IKON Syair Perang Siak diarak dengan iringan kompang dan pertunjukan silat. Bukan untuk membawa titah kerajaan, melainkan untuk menyampaikan sebuah pesan kebudayaan: bahwa sejarah yang diwariskan para pendahulu patut dirawat dan dikenang.
Rangkaian penyambutan diawali arak-arakan kompang dan pertunjukan silat sebagai bentuk penyambutan sekaligus penghormatan terhadap warisan budaya Melayu.
Acara kemudian dibuka pembawa acara sekaligus pebilang, Datuk Fadilah Firza, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Abdurrahman Atan.
Suasana adat Melayu semakin terasa melalui elu-eluan dari LAMR Provinsi Riau yang disampaikan Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
Puan Siska Armiza kemudian membacakan kutipan Syair Perang Siak. Lantunan syair tersebut menjadi pengingat bahwa karya sastra sejarah yang lahir dari masa silam itu kini telah mendapat tempat sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional.
Wakil Bupati Siak, Tuan Syamsurizal, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Siak.
Selanjutnya, Gubernur Riau, Tuan SF Hariyanto yang diwakili dari salah seorang stafnya di Kesbangpol memberikan pengarahan mengenai makna penting penetapan Syair Perang Siak sebagai Ingatan Kolektif Nasional.
Prosesi kemudian berlanjut dengan ketik tepung tawar, salah satu tradisi Melayu yang sarat makna doa, restu dan penghormatan.
Sejumlah tokoh turut dalam prosesi tersebut, di antaranya Datuk H. Rustam Effendi selaku Timbalan Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil selaku Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Gubernur Riau SF Hariyanto, tokoh masyarakat Drs. H. Syamsuar, M.Si., serta Datuk H. Jonnaidi Dasa, S.Si.
Sebelumnya, sertifikat Syair Perang Siak sebagai IKON Tahun 2026 dijemput Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Perpusnas dalam rangkaian Penganugerahan Seminar IKON—Memory of the World Tahun 2026.
Bagi masyarakat Melayu serumpun, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON bukan sekadar capaian administratif.
Pengakuan itu menjadi ruang bagi sejarah Kesultanan Siak dan khazanah Melayu untuk kembali dibaca, didengar dan diwariskan di tengah kehidupan Indonesia modern.
Sebab, membangun sebuah daerah bukan hanya tentang mendirikan sesuatu untuk hari ini. Ada pula pekerjaan yang tak kalah penting, menjaga ingatan tentang dari mana sebuah masyarakat berasal.
Di Jumat yang penuh berkah ini, ketika kompang ditabuh, silat dipertunjukkan dan sertifikat IKON diarak, LAMR mengabarkan kembali kepada orang ramai bahwa sejarah Melayu tidak boleh hanya disimpan dalam lembaran tua dan harus terus diarak dalam ingatan. (RK1)







