RiauKepri.com, SIAK– Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Siak sepakat tidak membiarkan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ikut terhenti.
Kesepakatan itu ditandai dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Siak, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli. Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menyampaikan pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,21 triliun, turun sekitar 6,76 persen dibandingkan sebelumnya Rp2,37 triliun.
Angka itu menjadi gambaran nyata betapa ruang gerak fiskal daerah semakin terbatas. Karena itu, Banggar meminta pemerintah daerah semakin menajamkan prioritas, terutama pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun, dengan defisit Rp26,58 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41,1 miliar.
Bagi Bupati Siak Afni Zulkifli, persetujuan APBD Perubahan bukan sekadar menyelesaikan urusan angka di atas meja. Di balik angka-angka tersebut ada kebutuhan masyarakat yang tetap harus dijawab, mulai dari jalan hingga persoalan banjir dan irigasi.
“Persetujuan ini lahir dari kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai. Semoga kolaborasi ini senantiasa terjaga dan mendapat ridho Allah SWT,” ujar Afni.
Bupati perempuan pertama di Siak itu mengatakan tekanan fiskal memang dirasakan hampir seluruh daerah di Indonesia. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita terus berjuang, berikhtiar mendapatkan hak-hak masyarakat kita tanpa mengurangi kualitas pelayanan, terutama infrastruktur sampai ke pelosok kampung dan desa,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Afni membawa kabar baik dari sektor infrastruktur. Melalui program Inpres Jalan Daerah, Siak tahun ini memperoleh tambahan pembangunan jalan rigid sepanjang 3,5 kilometer.
Tambahan itu berada di ruas Pinang Sebatang Barat, dari arah Perawang menuju Sungai Mandau, dengan nilai pekerjaan mencapai Rp49,9 miliar. Proses lelang disebut telah selesai.
“Alhamdulillah tahun ini proses lelang sudah selesai. Kita mendapatkan tambahan 3,5 kilometer jalan rigid dari Pinang Sebatang Barat, dari arah Perawang ke Sungai Mandau dengan nilai Rp49,9 miliar,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalan tersebut, pembangunan jalan bukan sekadar angka Rp49,9 miliar. Jalan yang lebih baik berarti akses yang lebih mudah, perjalanan yang lebih aman, serta konektivitas kampung yang semakin terbuka.
Pemkab Siak juga tidak hanya mengejar pembangunan jalan. Persoalan banjir yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat ikut menjadi perhatian. Pemerintah berkolaborasi dengan perusahaan di sekitar wilayah terdampak untuk melakukan normalisasi atau cuci sungai sepanjang kurang lebih 10 kilometer.
Upaya tersebut dilakukan agar pembangunan jalan dapat berjalan lebih maksimal sekaligus membantu mengurangi persoalan genangan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Kabar baik lainnya datang dari sektor pertanian. Pada APBN-P Perubahan 2026, Siak mendapatkan tambahan alokasi irigasi yang disebut mencapai sekitar Rp98 miliar dan dikabarkan menjadi salah satu alokasi terbesar di Provinsi Riau.
Ditambah dengan perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi pada wilayah JIAT hingga Teluk Lanus, total alokasi yang diterima Siak untuk sektor tersebut mencapai lebih dari Rp112 miliar.
Di tengah APBD yang menyusut, pemerintah daerah kini dituntut semakin selektif memilih program. Jalan kampung, pengendalian banjir dan irigasi menjadi bagian dari kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.
Bagi Pemkab Siak, keterbatasan fiskal bukan berarti pembangunan harus berhenti. Anggaran yang ada harus dipaksa bekerja lebih dekat dengan kebutuhan rakyat. (RK1/*)







