Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Wartawan di Kepri Mulai Kembali Bergabung ke PWI

badge-check

Wartawan di Kepri Mulai Kembali Bergabung ke PWI Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sejumlah wartawan di Kepulauan Riau mulai kembali bergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan menyerahkan pakta integritas sebagai salah satu persyaratan keanggotaan organisasi profesi tersebut.

Salah satunya Novendra, wartawan digitalnews.co.id, yang menyerahkan pakta integritas kepada Wakil Sekretaris II PWI Kepri, Aji Anugraha, di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).

Novendra mengatakan PWI menjadi pilihan organisasinya sejak mulai menekuni profesi kewartawanan. Ia juga mengaku mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui PWI pada 2018 dan memperoleh sertifikasi wartawan muda dari Dewan Pers melalui jalur organisasi tersebut.

“Sejak awal saya di PWI. Saya mengikuti UKW juga di PWI pada 2018. Darah saya PWI. Maka sudah tentu saya kembali ke PWI,” kata Novendra setelah menyerahkan pakta integritas.

Kembalinya Novendra menjadi bagian dari fenomena sejumlah wartawan di kabupaten/kota di Kepri yang sebelumnya aktif di organisasi atau komunitas wartawan lain, namun kini mulai kembali bergabung dengan PWI.

Ketua PWI Kepri Saibansyah Dardani mengatakan organisasi yang dipimpinnya terbuka bagi wartawan yang ingin bergabung, sepanjang memenuhi prosedur dan ketentuan organisasi.

Pria yang akrab disapa Cak Iban itu mengatakan mekanisme keanggotaan PWI mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

“Saya mengapresiasi siapa saja yang ingin bergabung di PWI dengan prosedur yang telah ditetapkan. PWI adalah rumah kita bersama, rumah untuk seluruh wartawan di negeri ini, khususnya Kepulauan Riau. Silakan bergabung,” ujar Cak Iban.

Pakta integritas menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi wartawan untuk bergabung dengan PWI. Persyaratan lainnya antara lain surat rekomendasi dari pemimpin redaksi media berbadan hukum, kartu pers, formulir keanggotaan, pas foto, serta dokumen administrasi lainnya sesuai ketentuan organisasi. (RK/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peras Pengusaha Rp5 Juta untuk ‘Takdown’ Berita, Oknum Wartawan Diamankan Polresta Tanjungpinang

27 Sep 2026 - 17:17 WIB

Peras Pengusaha Rp5 Juta untuk ‘Takdown’ Berita, Oknum Wartawan Diamankan Polresta Tanjungpinang

Gubernur Ansar Ahmad Tekankan Peran Strategis Media Siber dalam Mengawal Pembangunan Kepri

27 Sep 2026 - 10:01 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Tekankan Peran Strategis Media Siber dalam Mengawal Pembangunan Kepri

ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah

26 Sep 2026 - 13:14 WIB

ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah

Ada Potongan Rp30.000 di Dekranasda Kepri, Bayarnya Pakai QRIS BRKS Mobile

26 Sep 2026 - 12:55 WIB

Ada Potongan Rp30.000 di Dekranasda Kepri, Bayarnya Pakai QRIS BRKS Mobile

Di Tengah Padatnya Aktivitas Politik, Dasril Raih IPK 4,00 dan Lulusan Terbaik Magister Ilmu Lingkungan UMRAH

26 Sep 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Padatnya Aktivitas Politik, Dasril Raih IPK 4,00 dan Lulusan Terbaik Magister Ilmu Lingkungan UMRAH
Trending di Tanjungpinang