RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sejumlah wartawan di Kepulauan Riau mulai kembali bergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan menyerahkan pakta integritas sebagai salah satu persyaratan keanggotaan organisasi profesi tersebut.
Salah satunya Novendra, wartawan digitalnews.co.id, yang menyerahkan pakta integritas kepada Wakil Sekretaris II PWI Kepri, Aji Anugraha, di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).
Novendra mengatakan PWI menjadi pilihan organisasinya sejak mulai menekuni profesi kewartawanan. Ia juga mengaku mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui PWI pada 2018 dan memperoleh sertifikasi wartawan muda dari Dewan Pers melalui jalur organisasi tersebut.
“Sejak awal saya di PWI. Saya mengikuti UKW juga di PWI pada 2018. Darah saya PWI. Maka sudah tentu saya kembali ke PWI,” kata Novendra setelah menyerahkan pakta integritas.
Kembalinya Novendra menjadi bagian dari fenomena sejumlah wartawan di kabupaten/kota di Kepri yang sebelumnya aktif di organisasi atau komunitas wartawan lain, namun kini mulai kembali bergabung dengan PWI.
Ketua PWI Kepri Saibansyah Dardani mengatakan organisasi yang dipimpinnya terbuka bagi wartawan yang ingin bergabung, sepanjang memenuhi prosedur dan ketentuan organisasi.
Pria yang akrab disapa Cak Iban itu mengatakan mekanisme keanggotaan PWI mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
“Saya mengapresiasi siapa saja yang ingin bergabung di PWI dengan prosedur yang telah ditetapkan. PWI adalah rumah kita bersama, rumah untuk seluruh wartawan di negeri ini, khususnya Kepulauan Riau. Silakan bergabung,” ujar Cak Iban.
Pakta integritas menjadi salah satu dokumen yang harus dipenuhi wartawan untuk bergabung dengan PWI. Persyaratan lainnya antara lain surat rekomendasi dari pemimpin redaksi media berbadan hukum, kartu pers, formulir keanggotaan, pas foto, serta dokumen administrasi lainnya sesuai ketentuan organisasi. (RK/*)










