Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Batam

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

badge-check

DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari jajaran eksekutif, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Paripurna turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Batam, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam pengantar rapat, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kota Batam. Menurut Kamaluddin, sesuai mekanisme pembahasan Ranperda APBD, setelah penyampaian pandangan umum fraksi, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan DPRD.

“Sesuai mekanisme yang berlaku dalam penyusunan Perda APBD, setelah pemandangan fraksi-fraksi, maka hari ini kita akan mendengarkan jawaban dan tanggapan Wali Kota Batam atas pemandangan umum berkenaan,” ungkap Kamaluddin.

Selanjutnya, Kamaluddin memberikan kesempatan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk mengambil tempat di podium guna menyampaikan tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Batam terhadap seluruh pemandangan umum fraksi.

Dalam pidatonya, Amsakar terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batam atas berbagai pandangan, saran, masukan dan catatan yang disampaikan terhadap Ranperda APBD 2027. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan KUA-PPAS 2027 dan kemampuan keuangan daerah.

Salah satu penekanan Amsakar adalah pentingnya memastikan APBD tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang dirasakan masyarakat. “Keberhasilan APBD diukur dari kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Fokus Infrastruktur, Banjir dan Persampahan
Dalam jawaban terhadap berbagai fraksi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk di wilayah mainland dan hinterland. Prioritas pembangunan, kata beliau, mempertimbangkan urgensi, kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, kesiapan perencanaan, kualitas konstruksi, keselamatan, kemampuan keuangan daerah hingga keberlanjutan pemeliharaan.

Untuk 2027, pemerintah telah mengarahkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, pembangunan jembatan, unit sekolah baru dan ruang kelas baru serta infrastruktur dasar dan aksesibilitas. Sementara untuk persoalan banjir dan persampahan, Pemko Batam menyatakan penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan tidak parsial.

“Penanganan banjir diarahkan melalui pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi dan pengendalian sedimentasi serta sampah, perhatian terhadap daerah resapan, sistem pompa, pengendalian kawasan rawan banjir, tata ruang, dan koordinasi lintas kewenangan,” papar Amsakar.

Untuk sektor persampahan, penguatan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan dan pemilahan sampah, pengangkutan, TPS 3R hingga pengelolaan akhir. Pemerintah juga mengarahkan pembangunan lanjutan landfill TPA, TPS 3R serta pengangkutan sampah di sembilan kecamatan.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian
Di sektor pendidikan, Pemko Batam menegaskan pemerataan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu. Sejumlah program yang disiapkan antara lain bantuan dan beasiswa bagi siswa tidak mampu, seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta, beasiswa mahasiswa termasuk mahasiswa hinterland, pembangunan ruang kelas baru, pengadaan mebel dan peralatan pendidikan serta peningkatan kompetensi guru.

Sedangkan di bidang kesehatan, pemerintah menyatakan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) harus diikuti peningkatan kualitas dan akses pelayanan. “Fokus perhatian diarahkan pada pemenuhan target UHC serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah,” ungkap Wali Kota sembari menegaskan perhatian juga diberikan terhadap ketersediaan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, kecepatan pelayanan, layanan rujukan serta pemerataan akses pelayanan kesehatan.

Perkuat UMKM, Tenaga Kerja dan Investasi
Menjawab pandangan fraksi terkait penguatan ekonomi masyarakat, Amsakar mengatakan pemerintah akan terus menyelaraskan peningkatan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Program yang diarahkan antara lain pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil, pemberdayaan industri serta pembinaan dan fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM.

Dalam kaitannya dengan investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal, pemerintah juga menegaskan sinergi dengan BP Batam dan dunia usaha. “Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dalam memperkuat kepastian investasi, kemudahan perizinan, pelayanan, infrastruktur, dan pengembangan industri agar memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui lapangan kerja, keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan, kemitraan UMKM, transfer pengetahuan dan keterampilan, serta penguatan ekonomi local,” terangnya.

Bahkan, dalam jawabannya kepada Fraksi Hanura-PSI-PKN, Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam telah meneken Nota Kesepahaman bersama 30 perusahaan besar di Batam dan APINDO untuk merealisasikan penyerapan minimal 20 persen tenaga kerja lokal.

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial. Program yang diarahkan meliputi subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, pendampingan usaha perikanan dan pertanian, serta dukungan sarana dan prasarana bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

Amsakar menegaskan, seluruh program tersebut harus dilaksanakan berbasis data, dengan verifikasi, kriteria penerima yang jelas, pengawasan serta evaluasi manfaat. Lebih jauh, pemerintah menegaskan bahwa indikator kinerja dalam APBD 2027 harus jelas, terukur, transparan dan berorientasi pada output maupun outcome.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang fiskal agar belanja operasional tidak mengurangi ruang bagi pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Pemerataan pembangunan juga diarahkan agar tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan, tetapi turut memperhatikan infrastruktur dasar, transportasi publik, konektivitas dan akses pelayanan pemerintah di wilayah hinterland.

Pada bagian akhir pidatonya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, efektif dan tepat waktu. “Kami berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, efektif, dan tepat waktu, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, taat ketentuan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat pencapaian prioritas pembangunan Kota Batam sebagaimana telah diarahkan dalam KUA Tahun Anggaran 2027,” harapnya.

Usai menyampaikan pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad kemudian menyerahkan jawaban tertulis Pemerintah Kota Batam kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin selanjutnya menjelaskan bahwa sesuai mekanisme pembahasan APBD, berbagai jawaban dan tanggapan pemerintah tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut. Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini juga ditegaskan dalam pidato Wali Kota bahwa berbagai hal yang masih membutuhkan pendalaman angka, rincian kegiatan maupun penyesuaian teknis akan dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

7 Okt 2026 - 20:04 WIB

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar Kunjungi PWI Kepri, Ajak Buat Podcast untuk Mencerdaskan Masyarakat

6 Okt 2026 - 05:20 WIB

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar Kunjungi PWI Kepri, Ajak Buat Podcast untuk Mencerdaskan Masyarakat

Estafet Kepemimpinan Polda Kepri Berlanjut, Irjen Pol Suhendri Gantikan Asep Safrudin

4 Okt 2026 - 17:15 WIB

Estafet Kepemimpinan Polda Kepri Berlanjut, Irjen Pol Suhendri Gantikan Asep Safrudin

Gubernur Ansar Silaturahmi ke PWI Kepri, Gagas Eksplorasi Sejarah dan Pesona Pulau Penyengat

4 Okt 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Ansar Silaturahmi ke PWI Kepri, Gagas Eksplorasi Sejarah dan Pesona Pulau Penyengat

PWI Kepri Gembira Atas Kepercayaan Kapolri Jenderal Suyudi Pilih Irjen Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri

3 Okt 2026 - 10:59 WIB

PWI Kepri Gembira Atas Kepercayaan Kapolri Jenderal Suyudi Pilih Irjen Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri
Trending di Batam