RiauKepri.com, PEKANBARU– Sebanyak 27.250 masyarakat di Provinsi Riau sempot, susah bernapas akibat terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam tiga bulan terakhir. Lonjakan kasus tersebut terjadi di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat jerebu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau Zulkifli mengatakan, dari total kasus tersebut, Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan kasus ISPA tertinggi, yakni mencapai 7.434 kasus.
“Kampar 3.629 kasus dan Bengkalis 2.964 kasus,” kata Zulkifli, Kamis (7/10/2026).
Selanjutnya, kasus ISPA tercatat di Kota Dumai sebanyak 2.887 kasus, Siak 2.806 kasus, Pelalawan 2.555 kasus, Kuantan Singingi 1.297 kasus, Indragiri Hulu 1.235 kasus, Kepulauan Meranti 1.188 kasus, Rokan Hulu 908 kasus, Rokan Hilir 205 kasus dan Indragiri Hilir 79 kasus.
Meski terjadi peningkatan kasus, Zulkifli memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu menampung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Untuk menekan dampak kesehatan akibat jerebu, Diskes Riau terus menggalakkan pembagian masker gratis serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya polusi udara.
“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap Puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi gejolak lonjakan pasien secara mendadak,” jelasnya.
Diskes Riau juga mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dengan kondisi kritis. Penanganan tersebut turut melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan dalam pendistribusian masker kepada masyarakat, termasuk pengguna jalan.
Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan agar tidak menganggap remeh kondisi tersebut dan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat memastikan ketersediaan masker yang mampu menyaring polusi udara sebagai perlindungan ketika beraktivitas di luar rumah.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta aktif memantau dan melaporkan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit hingga asma kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota. (RK1/*)






