RiauKepri.com, BATAM – Wali Kota Batam/Ex Officio Kepala BP Batam H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam/Ex Officio Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra resmi dianugerahi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam dalam sebuah prosesi penabalan yang berlangsung khidmat di Istana Besar Madani, Batam Center, Ahad (15/6/2025).
Dalam prosesi tersebut, Amsakar Achmad dianugerahi gelar Datuk Setia Amanah, sementara Li Claudia Chandra menerima gelar Datuk Setia Bijaksana. Penabalan dilakukan langsung oleh Ketua LAMKR Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, disaksikan oleh para datuk, datin, tokoh masyarakat, Forkopimda, jajaran pengurus LAMKR, serta tamu undangan lainnya.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut hadir dalam acara sakral tersebut, antara lain Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, Ketua Komisi III Muhammad Yunus Muda, serta anggota DPRD Taufik Ace Muntasir dan Muhammad Yunus.
Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan ucapan selamat atas penabalan gelar adat kepada dua pemimpin daerah tersebut. Ia mengapresiasi prosesi yang berlangsung penuh khidmat, dan menyebutnya sebagai cerminan pelestarian nilai-nilai budaya Melayu.
“Penabalan ini bukan sekadar pelestarian tradisi, melainkan bentuk pengakuan dan kepercayaan masyarakat adat terhadap pemimpin daerah. Ini menjadi simbol sinergi antara lembaga adat dan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, gelar adat yang diberikan membawa pesan moral dan tanggung jawab besar untuk terus mengabdi dan menjaga amanah rakyat.
“Semoga sinergi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat terus terjaga untuk membangun Batam yang berbudaya dan berdaya saing,” tambah Kamaluddin.
Prosesi penabalan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jati diri budaya Melayu di tengah keberagaman masyarakat Batam, serta mempererat hubungan antara pemerintah dan komunitas adat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. (RK9)
Editor: Dana Asmara










