RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersiap melakukan transformasi manajemen tingkat masyarakat dengan rencana pemetaan ulang struktur RT dan RW. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam agenda silaturahmi dan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi (FK) RT-RW Kecamatan Tanjungpinang Timur di Aula Kantor Camat, Ahad (22/6/2025).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri pimpinan DPRD dan tokoh pemerintahan daerah tersebut, Lis menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan berbasis Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Tujuannya, kata Lis, untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“RT dan RW akan difungsikan lebih spesifik. RW menjadi manajerial dan koordinatif, sementara RT fokus pada pelaksanaan teknis seperti data warga, kesehatan, hingga pembangunan,” jelas Lis.
Tak hanya itu, Pemko Tanjungpinang juga berencana melakukan digitalisasi sistem kerja RT, yang memungkinkan pelacakan data warga seperti status pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial menjadi lebih cepat dan akurat.
“Kita ingin data warga bisa diakses dan dipantau secara real time. Ini bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik,” tambah Lis.
Pemetaan ulang ini juga akan membagi wilayah berdasarkan jumlah kepala keluarga dalam empat klasifikasi: tinggi, sedang, rendah, dan khusus. Mekanisme pemekaran wilayah juga dibuka dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Mulai Senin, Pemko Tanjungpinang akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh RT dan RW, sekaligus menampung masukan dari masyarakat mengenai struktur baru yang dirancang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua FK RT-RW Tanjungpinang Timur, Jarita Ahmad, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.
“Kami siap mendukung. InsyaAllah akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat internal besok,” ujarnya.
Lis pun mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya para pengurus RT-RW—untuk menjaga semangat kolaborasi.
“Saya butuh dukungan semua pihak. Mari kita rencanakan bersama, musyawarahkan jika ada masalah. Jangan biarkan pemisahan struktural jadi pemisah emosional,” pesan Lis.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Agus Djurianto, Ketua Komisi II DPRD Dhiya Shafa Abilla, Staf Ahli Pemerintahan Marzul Hendri, Kabag Pemerintahan Raja Kholidin, Plh Camat Tanjungpinang Timur Hendrawan, dan para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur. (RK9)
Editor: Dana Asmara









