Menu

Mode Gelap
Tiga Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Pekanbaru, Seorang Wanita Terluka Langkah Perdana Penuh Makna, Ruang Beraksi Indonesia Hadirkan Edukasi dan Kepedulian bagi Anak-anak Panti Asuhan At Taqwa Karimun Hari Mangrove Sedunia 2026, Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP TA 2021–2022 Kemunculan Harimau Sumatra di Sungai Api Panjang Bintan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI, Bukti Keberhasilan Pengendalian Penyakit

Pekanbaru

Gubri dan Kemenkum Riau Selaraskan Perda dengan UU Cipta Kerja

badge-check

Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan buku tunjuk ajar Melayu kepada Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung. F: Ist Perbesar

Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan buku tunjuk ajar Melayu kepada Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/7/2025). Pertemuan ini membahas penyesuaian sejumlah peraturan daerah (Perda) agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Gubri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kemenkumham Riau yang mendampingi Pemprov Riau dalam revisi regulasi, khususnya perda di sektor perkebunan dan penanaman modal.

“Perda perkebunan salah satu yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Ini penting untuk mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Wahid.

Ia menambahkan, sinergi ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kerja sama antarinstansi demi membenahi regulasi daerah guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sementara itu, Johan Manurung menegaskan komitmen Kemenkumham Riau untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM.

“Perda yang sinkron dengan aturan pusat sangat penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pelaku usaha, khususnya di sektor perkebunan, menaati aturan yang berlaku. “Jangan mainkan aturan, tapi ingat aturan main,” pungkasnya. (RK5)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Pekanbaru, Seorang Wanita Terluka

28 Juli 2026 - 19:06 WIB

Upaya Peningkatan Deviden dan PAD tak Pernah Berhenti, Direktur SPR Haris Kampay Teken MoU di Bidang Kelistrikan dengan PT AJA

28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Kolaborasi LAMR-FH UIR Perkuat Kajian Hukum Adat Melayu

28 Juli 2026 - 11:33 WIB

LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan

27 Juli 2026 - 16:52 WIB

‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

27 Juli 2026 - 15:30 WIB

Trending di Pekanbaru