RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/7/2025). Pertemuan ini membahas penyesuaian sejumlah peraturan daerah (Perda) agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
Gubri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kemenkumham Riau yang mendampingi Pemprov Riau dalam revisi regulasi, khususnya perda di sektor perkebunan dan penanaman modal.
“Perda perkebunan salah satu yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Ini penting untuk mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Wahid.
Ia menambahkan, sinergi ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kerja sama antarinstansi demi membenahi regulasi daerah guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sementara itu, Johan Manurung menegaskan komitmen Kemenkumham Riau untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM.
“Perda yang sinkron dengan aturan pusat sangat penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para pelaku usaha, khususnya di sektor perkebunan, menaati aturan yang berlaku. “Jangan mainkan aturan, tapi ingat aturan main,” pungkasnya. (RK5)
Editor: Dana Asmara








