Menu

Mode Gelap
HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

Riau

Di Balik Serangan ke PT SSL Siak, Polisi Cium Bau Duit dan Perintah Dari Dua Cukong

badge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Setelah hampir sebulan kerusuhan yang membakar pos keamanan dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak, kini polisi mencium aroma uang dan perintah dari dua orang cukong sawit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebutkan bahwa penyidikan kasus penyerangan ini semakin mengerucut ke aktor-aktor di belakang layar. Setelah menetapkan 13 tersangka awal, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun, penyidik kini menetapkan satu tersangka baru, berinisial AS.

“Ya, ada penambahan tersangka. Inisial AS. Berdasarkan keterangan para tersangka pelaku, mereka mengaku mendapat perintah dan dana dari cukong. Itu yang sekarang sedang kita buru,” ujar Asep, Rabu (9/7).

Siapa cukong yang dimaksud? Polisi belum mengungkap nama secara resmi, namun dua inisial telah diperiksa, YC dan A. Keduanya diduga memiliki kebun sawit ilegal di dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT SSL, yang merupakan bagian dari area konsesi kayu akasia PT Arara Abadi (AAL), anak usaha grup besar kehutanan nasional.

“Lahan milik YC sekitar 150 hektare, sementara A menguasai sekitar 90 hektare di dua desa, 5 hektare di Tumang, dan 85 hektare di Marampan Hulu,” jelas Asep.

“Kita akan dalami untuk memastikan luas pastinya,” sambung Asep.

Penguasaan lahan oleh pemodal lokal atau “cukong” di kawasan HTI bukan fenomena baru. Namun keterlibatan mereka dalam menggerakkan massa untuk melakukan pembakaran, penjarahan, dan kekerasan fisik menjadi babak baru dalam konflik lahan di Riau yang sudah menahun.

Penyidik menduga aksi massa pada 11 Juni 2025 lalu bukanlah gerakan spontan masyarakat. Ada keterlibatan pihak luar yang memanaskan situasi, mengompori warga dengan narasi ketidakadilan, lalu menyusupkan kepentingan pribadi.

“Ini bukan hanya soal konflik lahan antara warga dan perusahaan. Ada aktor yang mengatur, membiayai, dan mungkin memprovokasi,” kata seorang sumber di internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Serangan yang terjadi saat fajar itu tidak hanya membakar pos keamanan dan lima rumah karyawan. Massa juga menjarah barang-barang pekerja dan memukul mundur aparat keamanan internal perusahaan. Sejumlah pekerja dilaporkan mengalami trauma dan mengungsi ke luar area perusahaan.

Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku lapangan terus berjalan. Namun warga sekitar mulai bertanya-tanya, apakah para dalang di balik layar benar-benar akan ditangkap? Atau akan kembali menghilang ke balik jaringan bisnis sawit yang selama ini tumbuh liar di celah lemahnya penegakan hukum? (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

24 Juni 2026 - 10:15 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Izin PKKPRL PT MNS Dalam Proses, Pembangunan Darat Lancar

24 Juni 2026 - 08:38 WIB

Bupati Afni Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak

23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Trending di Bisnis