Menu

Mode Gelap
Dugaan Penganiayaan di Lingga Masih Berjalan, GAM Kepri Ajak Hormati Mekanisme Hukum BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan Calon Rektor UNRI Prof. Dr. Elfizar, S.Si, M.Kom Dapat Dukungan Penuh dari Ketua Umum dan Sekjen Elang Tiga Hambalang  Sekda Bintan Ajak Peserta Trekking Jaga Alam dan Kekompakan di HUT ORARI Lokal Bintan BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname

Karimun

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

badge-check


					Pemusnahan barang bukti perkara sudah inkracht diputuskan PN Tanjungbalai Karimun di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu. Perbesar

Pemusnahan barang bukti perkara sudah inkracht diputuskan PN Tanjungbalai Karimun di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu.

RiauKepri.com, KARIMUN – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu Kundur musnahkan barang bukti perkara sudah inkracht yang telah diputuskan pengadilan negeri Tanjungbalai Karimun di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu Kamis (07/08/2025)

Tampak hadir mendampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu Hengky Fransiscus Munte, SH, MH, Kapolsek Kundur AKP. Septimaris, SE, Plt Camat Kundur Sumiran, Danramil Kundur Kapten Inf Ridwan Nainggolan, Kepala RSUD Kundur dr Suharyanto

Hengky Fransiscus Munte, S.H.,M.H mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap inkracht yang telah diputuskan oleh pengadilan, ujar Hengky

Lebih jauh Hengky menyebutkan putusan yang sudah inkracht merupakan putusan pengadilan yang sudah diterima, tidak ada upaya banding lagi ke pengadilan tinggi, ujar Hengky

Hengky menghimbau dan mengajak kepada unsur pimpinan kecamatan, orang tua anak anak untuk selalu berkoordinasi, saling memantau agar anak anak tidak terpengaruh dengan hal hal yang negatif seperti narkoba, ujar Hengky (RK14)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zuliaifanda Bayi Penderita Jantung Bocor, Dapat Bantuan PT TIMAH Untuk Pengobatan

13 Mei 2026 - 19:55 WIB

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS BRK Syariah, Pemkab Karimun Wujudkan Transaksi Digital yang Mudah dan Praktis

13 Mei 2026 - 00:10 WIB

BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun

12 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Ungar di Hadiri Anggota DPRD Provinsi Kepri

29 April 2026 - 20:30 WIB

32 CJH Kundur, di Berangkatkan ke Karimun

22 April 2026 - 06:39 WIB

Trending di Karimun