Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Nasional

Konflik Kepengurusan Usai, PWI Kepri Hasil KLB Jadi Utusan Resmi

badge-check


					Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri. F: Net Perbesar

Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri. F: Net

Riaukepri.com, JAKARTA – Panitia Bersama Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Saibansah Dardani sebagai peserta penuh yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Kongres Persatuan PWI yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penetapan ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 058/PWI-P/KP-SP/VIII/2025, yang dikirim pada Kamis malam (7/8). Surat itu ditujukan langsung kepada Saibansah Dardani selaku Ketua PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Dengan ini, kepengurusan PWI Kepri yang dipimpin Saibansah dinyatakan sah sebagai peserta penuh Kongres Persatuan 2025.

Dalam surat tersebut, Panitia Bersama (Steering Committee dan Organizing Committee) menyampaikan bahwa peserta penuh Kongres terdiri dari dua orang pengurus harian PWI provinsi. Mereka diwajibkan melampirkan pas foto dan kartu anggota biasa (KTA-B), serta akan ditanggung biaya akomodasi dan transportasi oleh panitia, termasuk reimbursement tiket pesawat ekonomi dan layanan antar-jemput dari Bandara Soekarno-Hatta ke lokasi kongres di Cikarang .

Provinsi Kepri, seperti halnya Banten, sempat mengalami dualisme kepengurusan. Namun berbeda dengan Banten yang memiliki dua suara dan akhirnya disepakati untuk dibagi 1:1 kepada dua pengurus, Kepri yang hanya memiliki satu suara diputuskan hanya akan diwakili oleh satu kepengurusan, yakni PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Saibansah Dardani.

Panitia menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan mendalam, termasuk kesepakatan antara dua Ketua Umum: Hendry Ch. Bangun (hasil Kongres Bandung 2023) dan Zulmansyah Sekedang (hasil KLB Jakarta 2024), yang dimediasi Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Saibansah: Kita Harus Jaga Marwah Organisasi

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyambutnya dengan penuh syukur dan mengajak seluruh jajaran pengurus untuk segera mensosialisasikan keputusan ini ke seluruh anggota PWI di Kepulauan Riau.

“Saya minta semua pengurus menyampaikan keputusan ini secara internal maupun eksternal dengan bahasa yang baik dan penuh hikmah. Sebab spirit dari Kongres Persatuan ini adalah mengembalikan marwah organisasi yang selama ini terkoyak,” ujar Saibansah.

Ia juga menyatakan membuka ruang selebar-lebarnya kepada rekan-rekan pengurus PWI sebelumnya yang ingin bergabung dan bersatu kembali dalam semangat persatuan yang diusung oleh kongres ini.

“Kepada rekan-rekan pengurus sebelumnya, kami membuka diri jika ingin bergabung ke PWI Kepri hasil KLB. Bersama-sama kita sukseskan Kongres Persatuan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi antara SC dan OC, panitia juga secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum mendatang. Jumlah total hak suara ditetapkan sebanyak 87 suara, dengan rincian berdasarkan komposisi suara Kongres XXV Bandung.

Khusus Banten, yang sebelumnya memiliki tiga suara, disepakati hanya dua suara yang digunakan dengan pembagian masing-masing satu suara untuk dua ketua versi kepengurusan di provinsi tersebut.

Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah jalan tengah yang adil dan sah. Sementara Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, mengajak seluruh jajaran PWI untuk menjunjung tinggi keputusan ini demi menjaga suasana damai jelang kongres.

Peninjau Dibatasi, Ketua PWI Provinsi yang Tentukan

Panitia juga membuka ruang partisipasi kepada maksimal lima orang peninjau dari setiap provinsi, dengan catatan seluruh biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pribadi. Keberadaan peninjau ini hanya untuk menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan harus direkomendasikan oleh ketua PWI provinsi masing-masing.

Dengan penetapan ini, posisi PWI Kepri hasil KLB semakin menguat secara struktural dalam persiapan menuju Kongres Persatuan. Di tengah upaya rekonsiliasi nasional, keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa arah menuju persatuan PWI secara nasional telah memasuki tahap-tahap krusial. Panitia pun berharap semua pihak menjaga marwah organisasi serta menjadikan Kongres Persatuan PWI 2025 sebagai momentum konsolidasi nasional para insan pers. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

23 Juni 2026 - 11:27 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

BRK Syariah Fasilitasi Penyaluran Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Lahan Sawit di Riau

12 Juni 2026 - 09:08 WIB

Trending di Nasional