Menu

Mode Gelap
Sekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI Pencarian Korban Lompat dari Kapal Dumai Line Dihentikan? Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru Komitmen Tanpa Kompromi: Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba, Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bersih dari Narkoba Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

Nasional

Tanah Dirampas, Petani Dipenjara, Jeritan dari Inhu Bergema di Senayan

badge-check


					Rombongan Koalisi Nasional Reforma Agraria rapat bersama DPR RI yang dipimpin wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Perbesar

Rombongan Koalisi Nasional Reforma Agraria rapat bersama DPR RI yang dipimpin wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

RiauKepri.com, JAKARTA- Suasana ruang rapat Komisi IV DPR RI di Senayan, dipenuhi wajah-wajah lelah namun penuh harap. Di antara mereka, para petani yang selama ini berjuang mempertahankan tanah di pusat kekuasaan negara.

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) yang terdiri dari berbagai organisasi rakyat, Kamis (2/10/2025), mendatangi DPR RI membawa luka panjang konflik agraria dari berbagai daerah, termasuk yang kini tengah membara di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan Komisi IV DPR RI, para petani dan aktivis menyuarakan jeritan mereka, tanah dirampas, hukum ditegakkan secara timpang, hingga kriminalisasi yang menimpa mereka. Bahkan, Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, ikut dijerat hukum dalam konflik lahan yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat adat di Desa Sungai Raya serta Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.

Wahida Baharuddin Upa, Juru Bicara KNRA dan Ketua Umum Solidaritas Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), menyampaikan bahwa konflik yang melibatkan PT Alam Sari Lestari dan PT Sinar Belilas Perkasa tidak sekadar soal tumpang tindih lahan, melainkan soal keadilan yang dirampas.

“Klaim HGU perusahaan yang tumpang tindih dengan lahan petani berujung pada kriminalisasi. Bahkan pejabat publik lokal ikut diseret. Ini bukan lagi konflik agraria biasa, ini penindasan,” tegas Wahida dengan nada gemetar menahan emosi.

Ia menegaskan, para petani menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan tersebut karena dianggap melanggar hak masyarakat adat dan petani lokal. Menurutnya, justru aparat dan instansi negara seperti BPN dan Polri harus bertanggung jawab atas situasi ini.

Menanggapi aduan yang dilontarkan dengan penuh haru itu, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmen DPR RI untuk mendorong penyelesaian serius terhadap konflik agraria. Tak hanya itu, ia berjanji akan meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria sebagai lembaga khusus penyelesaian konflik agraria secara sistemik.

“Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang sudah dibentuk akan bekerja simultan dengan pemerintah. DPR tidak akan tinggal diam,” ujar Dasco.

Pernyataan itu seolah menjadi secercah harapan bagi para petani yang hadir. Sebuah pengakuan negara bahwa suara mereka masih pantas untuk diperjuangkan.

Andi Irawan SE, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dari Inhu, menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai jalur hukum, termasuk melaporkan Direskrimum Polda Riau dan penyidiknya ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Ini adalah bentuk ikhtiar kami agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami ingin ada keadilan. Negara harus hadir untuk melindungi petani, bukan memenjarakan mereka,” tegas Andi yang juga merupakan anak kemanakan tokoh adat Datuk Soloangso.

Wajah-wajah dari kampung itu mungkin tak dikenal banyak orang. Tapi di balik lelah mata mereka, ada perjuangan tanpa henti. Mereka bukan mencari belas kasihan. Mereka hanya ingin tanah yang telah diwariskan leluhur tetap bisa mereka garap. Mereka hanya ingin hukum berpihak pada keadilan.

Kini, bola ada di tangan negara. Akankah suara petani yang menggema dari Senayan ini benar-benar didengar, atau hanya akan menjadi berita yang cepat dilupakan? (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 16:22 WIB

Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

16 April 2026 - 12:47 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 April 2026 - 13:05 WIB

10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta

14 April 2026 - 11:43 WIB

Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah Lain Meniru

14 April 2026 - 07:56 WIB

Trending di Pekanbaru