Menu

Mode Gelap
‎Alizar: Nelayan Kecil Butuh Keadilan,  Jangan Tebang Pilih Soal Pengiriman Barang Bupati Afni Dorong Perempuan Siak Jadi Garda Keluarga dan Kesehatan, 115 GOW Dilantik 27 Kg Sabu Diamankan, Ternyata Ini Lokasi Yang Rawan Masuk Narkoba! Peringatan Hardiknas 2026, Camat Jemaja Timur Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas TP-PKK Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Desa Nyamuk Penggerebekan di Desa Sadar Jaya Siak Kecil, Pengedar Sabu Diciduk Polisi dengan 4 Paket Barang Bukti

Batam

Gelar Rapat Koordinasi, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Siap Kawal Realisasi Penyerahan Lahan Fasos di Perumahan Tiban Harmoni

badge-check


					Rapat Koordinasi realisasi penyediaan fasos dan fasum di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Perbesar

Rapat Koordinasi realisasi penyediaan fasos dan fasum di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

RiauKepri.com, BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut realisasi penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD mengundang manajemen PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang Perumahan Tiban Harmoni, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Ketua RW 006, Ketua RT 007, serta perwakilan warga perumahan. Namun manajemen pengembang ini tidak dapat hadir dengan mengirimkan surat berisi penjelasan terkait pelepasan aset lahan untuk fasum dan fasos di Komplek berkenaan.

Sementara warga kembali mengharapkan dibangunnya fasilitas sosial di kawasan perumahan, seperti taman bermain dan sarana tempat ibadah yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos merupakan hak warga yang telah membeli rumah di perumahan tersebut. Ia juga mengingatkan pihak pengembang agar menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kota Batam, sehingga dapat dialokasikan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.

“Fasos ini adalah hak warga, dan dalam surat pihak pengembang mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah paling lambat akhir bulan Desember tahun ini. Mereka meminta waktu karena ada pekerjaan yang belum selesai seperti drainase dan jalan lingkungan komplek, ” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendata kebutuhan fasos dan fasum warga di Perumahan Tiban Harmoni. Hasil pendataan tersebut nantinya dapat diusulkan agar masuk dalam program pembangunan yang dianggarkan pemerintah.

Budi menutup rapat dengan menekankan bahwa melalui rapat ini, dirinya akan terus mengawal agar hal tersebut terealisasi. Aparatur pemerintahan setempat juga diminta memfasilitasi warga menyampaikan usulan fasum dan fasos tersebut ke dinas terkait.

“Saya sendiri tentu akan mengawal ini agar warga dapat menikmati fasum dan fasos di Komplek mereka, ” tegas Budi.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis Untuk Pekerja Saat Perayaan May Day

2 Mei 2026 - 06:27 WIB

PT JFC Stone di Kabil Dapat Dipidana

2 Mei 2026 - 06:21 WIB

Randi Pimpin NasDem Batam, Diperkuat 10 Anggota DPRD

1 Mei 2026 - 20:51 WIB

Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau

30 April 2026 - 11:47 WIB

Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

29 April 2026 - 19:13 WIB

Trending di Batam