RiauKepri.com, PEKANBARU– Pengamat hukum Riau, Aspandiar S.H, menilai kasus penyerangan rombongan Bupati dan Kapolres Kuansing saat menertibkan PETI terjadi karena penegakan hukum yang tidak tegas dan hanya bersifat musiman. Menurutnya, setelah momen tertentu seperti pacu jalur selesai, penertiban juga berhenti sehingga penambang ilegal kembali beraktivitas di berbagai daerah.
Aspandiar mengusulkan pemerintah mencari solusi yang lebih permanen dan bisa diterima semua pihak, seperti melegalkan aktivitas tambang dengan persyaratan ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan. Ia menekankan, pendekatan ini lebih efektif dibandingkan terus menerus berhadapan dengan masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang ilegal.
Menurutnya, sebaiknya fokus penegakan hukum juga diarahkan pada kejahatan besar lainnya yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Seperti diberitakan sebelumnya,
rombongan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat diserang massa saat menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10/2025). Insiden yang awalnya berjalan kondusif berubah ricuh, menyebabkan sejumlah aparat dan wartawan terluka, termasuk wartawan Ayub Kelana yang jadi korban pengeroyokan.
Massa yang menolak penertiban bahkan merusak kendaraan dinas dan melukai anggota Polwan. Aparat terpaksa menahan diri agar tidak terjadi bentrokan besar. Bupati Kuansing menyatakan situasi kini sudah terkendali, sementara pihak kepolisian masih menyelidiki insiden tersebut. (RK1)