Oleh : Buana F Februari
Penulis adalah Anggota Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia
Pada satu momen diskusi publik yang bertempat di Pondok Harmoni, Tanjungpinang pada Sabtu (20/09/25) yang lalu, bertema “Kasi Faham Gubernur”, banyak fakta terungkap.
Diskusi yang dihadiri para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), penggiat Media Sosial, pelaku UMKM dan komunitas Emak-emak peduli Ibukota, ramai membahas persoalan tata kelola daerah yang serampangan dan asal jadi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad jadi sasaran empuk para peserta dalam menyampaikan pendapat dan segala uneg-unegnya, hal ini dipicu dengan kebijakan melelang sebagian kecil kaplingan di bilangan Taman Gurindam 12, tepi laut Tanjungpinang.
Meski dengan alasan sebagai upaya mengundang investor membangun kawasan kuliner branded, apa yang dirumuskan Pemerintah Provinsi Kepri tersebut jauh dari konsep membangun ekonomi kerakyatan yang diserukan Presiden Prabowo Subianto.
Diskusi publik serupa juga digelar keesokan harinya pada Minggu (21/09/25) di Kedai Kopi Bahagia di deretan Ruko kawasan Jl.D.I.Panjaitan, Tanjungbpinang, kali ini pesertanya kebanyakan adalah para alim ulama, tokoh masyarakat, ibu-ibu majlis ta’lim dan kalangan umum lainnya.
Tema yang dibahas masih seputaran kebijakan nyeleneh Gubernur Ansar di kawasan Taman Gurindam 12 yang dikhawatirkan menjadi bagian menyuburkan jamur oligarki di seantero negeri.
Membuka pintu bagi para investor boleh saja tapi tidak dengan cara-cara konyol berkamuflase pada skema KSP yang memberikan nilai pemanfaatan hingga tenggat waktu 30 tahun bagi pemenang lelang menguasai kaplingan di Taman Gurindam 12, sedangkan untuk mewujudkan Taman tersebut Pemprov Kepri harus merogoh kocek lebih dari 500 Milyar rupiah, fantastis.
Menghadiri kedua diskusi itu membuat adrenalin idealisme saya bergolak hebat, banyak hal yang layak dikupas dan dikritisi terutama mengenai pola hubungan kerja antara Gubernur dengan Wali Kota / Bupati se Kepulauan Riau, tumpang tindih program antara Pemprov Kepri dengan Pemko/Pemkab di bawahnya, hingga soal pemanfaatan Sumber Kekayaan Alam yang belum bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
Dari banyak teman bertukar pendapat di forum diskusi publik yang telah saya ikuti, paparan seorang Adri Wanto menarik minat saya mereview infrastruktur yang diklaim Gubernur Ansar sebuah terobosan maju namun fakta di lapangan berkata lain. Adri banyak bercerita tentang perbandingan kota yang disebut bertaraf maju, dia yang telah mendiami sejumlah negara seperti Jerman, Inggris dan Singapura ini mengungkapkan bahwa kondisi infrastruktur yang saat ini ada di Kepri secara umum dan Tanjungbpinang khususnya masih jauh dari kata “maju”.
Saya lebih ekstrim menilai telah terjadi penyimpangan fungsi infrastruktur di Kepri, salah satunya ya Taman Gurindam 12 ini, dari penamaan kawasan reklamasi tepi laut menjadi Taman Gurindam 12 maka sudah seharusnya pengelolaan nya juga berbasis estetika dan budaya, sebagai ibukota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang belum memiliki fasilitas umum berupa ruang terbuka publik yang nyaman dan terintegrasi, semisal alun-alun di kota-kota besar di Pulau Jawa. Menjadikan kawasan Taman Gurindam 12 sebagai area tempat warga berkumpul dan menikmati pemandangan dan suasana tepi laut sambil menikmati deretan jajanan kuliner para pelaku UMKM sesungguhnya sudah tepat asal dikelola secara profesional dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau diserahkan pada BUMD mengurusnya. Dengan menjadikan sebagian bahkan mungkin seluruh Taman Gurindam 12 menjadi kawasan branded sama dengan mematikan daya saing pelaku usaha UMKM yang telah ada, sudah sudah lah Bang Ansar, batalkan lelang tu.
Satu lagi bahasan tentang infrastruktur yang telah ada dan malfungsi adalah menjadikan jalan menuju bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) sebagai tempat aktifitas warga baik sekadar kumpul di pinggir jalan maupun yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai sarana lari pagi dan sore.
Hal ini jelas tidak sesuai peruntukannya, akses jalan ke bandara yang “bebas hambatan” mengacu pada jalan yang didesain untuk mempercepat perjalanan dan menghindari kemacetan. Contohnya adalah Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo di Jakarta yang merupakan akses tercepat ke Bandara Soekarno-Hatta, serta Jalan Bebas Hambatan Seksi 5B yang menghubungkan Bandara VVIP ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Jalan menuju Bandara RHF seharusnya tidak memiliki simpang empat atau lampu merah, tetapi dilengkapi dengan interchange (jalan layang atau terowongan) untuk memungkinkan perpindahan jalur tanpa mengganggu arus utama.
Didukung oleh desain jalan yang memungkinkan kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi, karena sangat krusial sebagai akses menuju bandara, memastikan pengguna dapat mencapai tujuan dengan cepat dan efisien untuk mengejar jadwal penerbangan. Seringnya terjadi insiden di jalan menuju bandara RHF adalah karena penambahan fasilitas yang menyalahi fungsi.
Para Buzzer Gubernur Ansar boleh saja mengklaim di era kepemimpinannya Kepri lebih maju namun faktanya Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi dibikin acak kadut, titik macet di Jl. Melayu Kota Piring atau di Simpang Jl. Pamedan Ahmad Yani tetapi jalan layang malah dibangun di depan Ramayana Jl. Wiratno, yang arus kendaraannya kategori lengang.
Kembali ke tema diskusi publik, “Kasi Faham Gubernur”, saran saya untuk Gubernur Kepri, dalam membangun infrastruktur kewilayahan perlu dilakukan secara cermat dan terukur, meskipun Tanjungpinang kota kecil yang mungil namun kota ini juga punya pemimpin yakni Wali Kota Lis Darmansyah, maka ajak duduk bersama sebelum meluncurkan kebijakan, bila Gubernur tak paham lebih baik diam. Terimakasih







