RiauKepri.com, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp966,84 miliar. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi arah pembangunan daerah tahun mendatang.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Anambas, Senin (20/10/2025). Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, hadir mewakili pemerintah daerah, sementara Ketua DPRD, Rian Kurniawan, bertindak atas nama lembaga legislatif.
Momentum ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dokumen KUA-PPAS akan menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merancang program dan kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Raja Bayu menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah kepulauan. Pemerintah, katanya, ingin memastikan setiap rupiah anggaran membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin APBD 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan warga kepulauan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi dan ketepatan sasaran menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah, menurutnya, akan memperkuat sistem perencanaan agar tidak ada program yang tumpang tindih atau tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Anambas juga akan memprioritaskan program yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Fokus diarahkan pada pemberdayaan pelaku usaha kecil, peningkatan produktivitas nelayan, dan pengembangan potensi pariwisata berbasis kearifan lokal.
“Anambas memiliki potensi besar di sektor kelautan dan pariwisata. Melalui anggaran ini, kita ingin memperkuat daya saing ekonomi daerah agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara merata,” tambah Raja Bayu.
Sementara itu, Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, menilai penandatanganan KUA-PPAS sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam membangun komitmen bersama. Ia menegaskan bahwa legislatif akan berperan aktif mengawasi jalannya program agar sesuai dengan visi pembangunan daerah.
“Kami akan memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Pengawasan menjadi bagian penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Rian juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. Menurutnya, daerah terpencil dan pulau-pulau kecil harus menjadi prioritas dalam distribusi anggaran, sehingga tidak ada kawasan yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, lanjut Rian, diharapkan dapat mempercepat realisasi visi Anambas sebagai daerah maritim yang berdaya saing dan sejahtera. Dengan sinergi yang solid, ia optimistis arah pembangunan tahun 2026 akan lebih terarah dan berdampak luas.
Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, Pemkab dan DPRD Anambas resmi menyalakan semangat baru menuju tahun anggaran 2026 yang berfokus pada keberlanjutan pembangunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. (RK15)








