Menu

Mode Gelap
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi Hadiri Peresmian Kantor Zona Bakamla, Ketua DPRD Kota Batam Ikut Tanam Pohon Mustafa Soroti Usulan Perampingan RT, Sebut Bisa Memperhambat Pemekaran Desa Ketua Karang Taruna Kota Batam Kunjungi Pengurus Nasional Karang Taruna di Sekretariat PNKT Pengungkapan Sabu di Bathin Solapan: Polisi Amankan Pria Berinisial A.T. dengan Barang Bukti 19 Paket Narkotika

Batam

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi

badge-check


					Rapat Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang PSU Perumahan. (F: Humas DPRD Batam) Perbesar

Rapat Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang PSU Perumahan. (F: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat lanjutan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan pihak terkait, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya intensif legislatif dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.

Dalam keterangannya, Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya terus menggodok materi Ranperda, terutama dalam hal sinkronisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kita mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan menyinkronkan dengan berbagai peraturan terkait agar Ranperda yang dihasilkan dapat dilaksanakan serta tidak bertentangan dengan peraturan lainnya,” ujar Djoko.

Beliau menambahkan, keterlibatan tim hukum dan pihak terkait sangat diperlukan guna memastikan setiap pasal yang disusun telah melalui kajian komprehensif. Dengan demikian, Ranperda tentang PSU Perumahan ini diharapkan mampu menjadi pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kota Batam.

Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen untuk terus membahas Ranperda ini secara mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat. (RK/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Peresmian Kantor Zona Bakamla, Ketua DPRD Kota Batam Ikut Tanam Pohon

23 April 2026 - 20:14 WIB

Ketua Karang Taruna Kota Batam Kunjungi Pengurus Nasional Karang Taruna di Sekretariat PNKT

23 April 2026 - 20:01 WIB

Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

23 April 2026 - 12:44 WIB

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

22 April 2026 - 13:40 WIB

Trending di Batam