Menu

Mode Gelap
Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Volly Desa Gunung Kijang Cup III Tahun 2026 Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan Tim Polda Riau Lakukan Penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Banglas Barat Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 25 Juni 2026: Batam Berpotensi Petir, Tanjungpinang Berawan Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita Konten Andreas Mazland Resahkan Masyarakat Riau, Komunitas Rumah Sunting Lapor ke LAMR

Riau

Polres Bengkalis Tangkap Penipu Parade Bujang Dara, Ratusan Pelajar Jadi Korban

badge-check


					Tersangka saat diperiksa di Polres Bengkalis. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka saat diperiksa di Polres Bengkalis. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS– Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan kegiatan bertajuk “Parade Bujang Dara” yang sempat menghebohkan masyarakat Bengkalis akhir pekan lalu.

Tersangka diketahui bernama Sukandar alias Ihsan bin Usman (22), warga Kota Tangerang, Provinsi Banten. Ia diduga menipu ratusan pelajar SMA dengan modus kegiatan budaya dan sosial.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti kuat yang mengarah pada Sukandar.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu Sukandar alias Ihsan bin Usman. Berdasarkan alat bukti yang sah, yang bersangkutan adalah aktor utama dalam kasus ini,” ujar AKBP Budi Setiawan, Senin (27/10/2025).

Kasus bermula saat acara “Parade Bujang Dara” digelar di Gedung Cik Puan Bengkalis, Sabtu (25/10/2025) malam. Ratusan siswa SMA yang telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp100 ribu hadir mengikuti kegiatan yang diklaim sebagai ajang pemilihan bakat dan prestasi. Namun, acara mendadak ricuh setelah diketahui tidak memiliki izin resmi.

Panitia pelaksana disebut kabur membawa uang peserta. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. “Pelaku mengaku nekat karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun apa pun alasannya, tindakan ini jelas melanggar hukum,” kata Yohn.

Menurut Yohn, sekitar 300 peserta menjadi korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan dokumen serta bukti transaksi yang digunakan tersangka.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis Edi Sakura menegaskan, kegiatan tersebut bukan program resmi pemerintah daerah. “Itu bukan kegiatan resmi kami. Mereka bahkan pakai logo Disparbudpora tanpa izin,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Bujang Dara Bengkalis (IBDB), Zulham Affandi, yang memastikan organisasinya tidak terlibat. Ia menyebut penyelenggara mencatut nama lembaga resmi untuk menarik minat peserta.

Kapolres Bengkalis memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menipu masyarakat dengan kedok kegiatan sosial atau budaya. Proses hukum berjalan transparan dan profesional,” tegas AKBP Budi Setiawan. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan

25 Juni 2026 - 06:33 WIB

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Dari Rumah Petak di Balai Raja, Polisi Temukan Paket Sabu dan Amankan Pelaku

24 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

24 Juni 2026 - 10:15 WIB

Trending di Riau