Menu

Mode Gelap
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Petir Guyur Sejumlah Wilayah Kepri pada Selasa 26 Mei 2026 Imigrasi Selatpanjang Perketat Pengawasan Orang Asing di Meranti, Jalur Tikus hingga Overstay Jadi Sorotan Perkuat Keamanan Maritim, Ditpolairud Polda Riau dan Polis Marin Johor Bahru Gelar Rendezvous di Selat Malaka Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025 Polsek Kundur dan Media Bentuk Panitia Qurban Bersama Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!

Riau

Gaji Tenaga Harian di Siak Terlambat, Bupati Afni: Kami Tidak Diam, Kami Terus Mencari Solusi

badge-check


					Bupati Siak Afni saat berdialog dengan pedagang di Pasar Seni Siak. (Foto: net) Perbesar

Bupati Siak Afni saat berdialog dengan pedagang di Pasar Seni Siak. (Foto: net)

RiauKepri.com, SIAK- Sejumlah tenaga harian lepas (BHL) di Kabupaten Siak harus kembali bersabar menanti gaji yang belum kunjung cair. Kondisi ini terungkap ketika Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, meninjau bangunan Pasar Seni Siak seusai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10).

Dalam kunjungan itu, Bupati Afni berdialog langsung dengan para pekerja lapangan yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah. Ia pun menyampaikan kondisi keuangan daerah secara terbuka.

“Per 28 Oktober 2025, kas Kabupaten Siak hanya sekitar Rp7 miliar, sementara kewajiban yang harus dibayarkan bulan ini mencapai Rp125 miliar. Setidaksehat itu fiskalnya,” ungkap Afni.

Keterlambatan pembayaran, lanjut Afni, terjadi karena dana transfer dari pemerintah pusat baru akan masuk ke kas daerah pada 31 Oktober. Padahal, gaji non-ASN, guru ngaji, dan tenaga harian seharusnya dibayarkan pada 25 Oktober.

“Kami sudah bernegosiasi dengan KPPN agar jadwal transfer bisa dimajukan, tapi tidak memungkinkan. Jadi, hampir pasti akan terjadi keterlambatan lagi,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkab Siak disebut sedang berupaya mencari dana talangan agar sebagian gaji dapat dicicil dalam pekan ini, terutama bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami tidak diam, tidak berpangku tangan. Kami terus mencari solusi agar hak masyarakat bisa segera dibayarkan,” kata Bupati Afni.

Pembayaran sisanya diperkirakan baru bisa dilakukan mulai Senin, 3 November. Afni menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kerja yang terdampak, seraya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Kami akan jabarkan secara lengkap proporsi fiskal daerah dan upaya yang sedang dilakukan, agar masyarakat tahu kondisi sebenarnya,” tuturnya.

Bagi para tenaga harian, kabar itu mungkin belum sepenuhnya melegakan. Namun di tengah ketidakpastian, transparansi dan empati dari pemimpin daerah memberi secercah harapan bahwa situasi sulit ini tidak dihadapi sendirian. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!

25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Kurban Masjid Ar-Rahim Gading Marpoyan Ditargetkan 16 Ekor Sapi

24 Mei 2026 - 20:43 WIB

Zikir Listrik

24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Adat Merantau

23 Mei 2026 - 09:26 WIB

Memanjat Jambat, Menyeberang Sungai dan Jalan Berlumpur, Bupati Afni Antar Seragam ke Pelosok

22 Mei 2026 - 10:06 WIB

Trending di Riau