Menu

Mode Gelap
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah Pulau Penyengat Kian Mendunia, Revitalisasi Warisan Melayu Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kepri

Bisnis

BRK Syariah Perkuat Layanan Haji Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data bersama Kementerian Haji

badge-check


					Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman. F: Ist Perbesar

Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman. F: Ist

RiauKepri.com, JAKARTA – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terus memperkuat perannya dalam ekosistem pelayanan haji dengan mendorong digitalisasi dan integrasi data jemaah. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi calon jemaah.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, serta Pemimpin Divisi Dana dan Digital BRK Syariah, Edi Wardana.

Menurut Edi, pembaruan kerja sama ini menjadi momentum penting setelah dialihkannya kewenangan urusan haji dan umrah ke kementerian khusus. Ia menegaskan, layanan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di BRK Syariah tetap berjalan normal, namun kini akan diperkuat melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.

“Dengan pembaruan ini, kami ingin memastikan proses pendaftaran hingga pelunasan semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Empat Penguatan Layanan

Dalam MoU tersebut, BRK Syariah dan Kementerian Haji menyepakati empat penguatan layanan utama, yaitu:

  1. Pembukaan rekening setoran haji dan umrah berbasis layanan perbankan syariah.

  2. Integrasi pengelolaan data pendaftaran, pembatalan, hingga pelunasan jemaah.

  3. Optimalisasi penyaluran dana penyelenggaraan ibadah haji.

  4. Peningkatan fasilitas jemaah melalui penyediaan perlengkapan souvenir reguler.

Di tengah tingginya minat masyarakat, BRK Syariah akan memberangkatkan 1.148 calon jemaah pada musim haji 2026. Sementara daftar tunggu mencapai 47 ribu orang. Kondisi ini, kata Edi, menjadi alasan kuat bagi bank untuk terus mengakselerasi peningkatan mutu layanan.

“Setiap kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji dan umrah akan kami tindak lanjuti secara cepat. Fokus kami adalah memberikan pengalaman perbankan syariah yang terpercaya dan berorientasi pada kenyamanan jemaah,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

23 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bupati Afni Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak

23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam