Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Bisnis

BRK Syariah Perkuat Layanan Haji Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data bersama Kementerian Haji

badge-check


					Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman. F: Ist Perbesar

Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman. F: Ist

RiauKepri.com, JAKARTA – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terus memperkuat perannya dalam ekosistem pelayanan haji dengan mendorong digitalisasi dan integrasi data jemaah. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi calon jemaah.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, serta Pemimpin Divisi Dana dan Digital BRK Syariah, Edi Wardana.

Menurut Edi, pembaruan kerja sama ini menjadi momentum penting setelah dialihkannya kewenangan urusan haji dan umrah ke kementerian khusus. Ia menegaskan, layanan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di BRK Syariah tetap berjalan normal, namun kini akan diperkuat melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.

“Dengan pembaruan ini, kami ingin memastikan proses pendaftaran hingga pelunasan semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Empat Penguatan Layanan

Dalam MoU tersebut, BRK Syariah dan Kementerian Haji menyepakati empat penguatan layanan utama, yaitu:

  1. Pembukaan rekening setoran haji dan umrah berbasis layanan perbankan syariah.

  2. Integrasi pengelolaan data pendaftaran, pembatalan, hingga pelunasan jemaah.

  3. Optimalisasi penyaluran dana penyelenggaraan ibadah haji.

  4. Peningkatan fasilitas jemaah melalui penyediaan perlengkapan souvenir reguler.

Di tengah tingginya minat masyarakat, BRK Syariah akan memberangkatkan 1.148 calon jemaah pada musim haji 2026. Sementara daftar tunggu mencapai 47 ribu orang. Kondisi ini, kata Edi, menjadi alasan kuat bagi bank untuk terus mengakselerasi peningkatan mutu layanan.

“Setiap kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji dan umrah akan kami tindak lanjuti secara cepat. Fokus kami adalah memberikan pengalaman perbankan syariah yang terpercaya dan berorientasi pada kenyamanan jemaah,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

16 Januari 2026 - 20:14 WIB

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

14 Januari 2026 - 07:10 WIB

3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak

13 Januari 2026 - 15:44 WIB

Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026

13 Januari 2026 - 14:27 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Trending di Bisnis