Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Bisnis

BRK Syariah Perkuat Layanan Haji Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data bersama Kementerian Haji

badge-check


					Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman. F: Ist Perbesar

Bank Riau Kepri (BRK) Syariah bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman. F: Ist

RiauKepri.com, JAKARTA – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terus memperkuat perannya dalam ekosistem pelayanan haji dengan mendorong digitalisasi dan integrasi data jemaah. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi calon jemaah.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, serta Pemimpin Divisi Dana dan Digital BRK Syariah, Edi Wardana.

Menurut Edi, pembaruan kerja sama ini menjadi momentum penting setelah dialihkannya kewenangan urusan haji dan umrah ke kementerian khusus. Ia menegaskan, layanan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di BRK Syariah tetap berjalan normal, namun kini akan diperkuat melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.

“Dengan pembaruan ini, kami ingin memastikan proses pendaftaran hingga pelunasan semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Empat Penguatan Layanan

Dalam MoU tersebut, BRK Syariah dan Kementerian Haji menyepakati empat penguatan layanan utama, yaitu:

  1. Pembukaan rekening setoran haji dan umrah berbasis layanan perbankan syariah.

  2. Integrasi pengelolaan data pendaftaran, pembatalan, hingga pelunasan jemaah.

  3. Optimalisasi penyaluran dana penyelenggaraan ibadah haji.

  4. Peningkatan fasilitas jemaah melalui penyediaan perlengkapan souvenir reguler.

Di tengah tingginya minat masyarakat, BRK Syariah akan memberangkatkan 1.148 calon jemaah pada musim haji 2026. Sementara daftar tunggu mencapai 47 ribu orang. Kondisi ini, kata Edi, menjadi alasan kuat bagi bank untuk terus mengakselerasi peningkatan mutu layanan.

“Setiap kebijakan baru terkait penyelenggaraan haji dan umrah akan kami tindak lanjuti secara cepat. Fokus kami adalah memberikan pengalaman perbankan syariah yang terpercaya dan berorientasi pada kenyamanan jemaah,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

4 Juni 2026 - 08:40 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

4 Juni 2026 - 06:38 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, IKPKR Jawa Barat Kecam Dugaan Ujaran SARA terhadap Suku Melayu: Persatuan Indonesia Harus Dijaga

1 Juni 2026 - 13:14 WIB

36 Siswa Raih Kesempatan Masuk Kelas Beasiswa PT TIMAH, Tes Kesehatan Sebagai Penentu

31 Mei 2026 - 18:34 WIB

Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!

25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Trending di Bisnis