Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Meranti

DPRD Meranti Panggil OPD Bahas Isu LGBT, Dorong Pembinaan Remaja

badge-check

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat bersama sejumlah OPD bahas isu LGBT. (Foto: ist) Perbesar

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat bersama sejumlah OPD bahas isu LGBT. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas isu LGBT yang menjadi perhatian masyarakat. Rapat berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (12/10/2026), pukul 11.00 WIB.

Pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan, pembinaan remaja, penguatan peran keluarga, serta koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang menjadi perhatian di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial, H. Rokhaizal, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan khusus terkait persoalan LGBT yang diterima pihaknya. Menurut dia, laporan yang selama ini masuk lebih banyak berkaitan dengan persoalan pornografi dan seksual.

Ia juga menyarankan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengedepankan pendekatan persuasif terhadap remaja yang berkumpul di luar rumah, dengan memberikan imbauan sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan, Irwanto, SE, mengatakan persoalan perilaku dan pergaulan remaja perlu mendapat perhatian sejak dini. Dalam rapat tersebut, ia menyebut persoalan yang menjadi perhatian mulai terlihat pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) belum terlihat secara signifikan.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan mengusulkan penguatan pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah, termasuk pembentukan tim penanganan di bawah koordinasi kepala sekolah. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung edukasi dan pendampingan bagi siswa sesuai kebutuhan mereka.

Perwakilan Satpol PP, Boby Arfiyanda, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti temuan di lapangan apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.

Dari sisi regulasi, perwakilan Bagian Hukum, Bona, menyampaikan bahwa ketertiban umum di Kabupaten Kepulauan Meranti diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019. Dalam rapat tersebut, ia memaparkan ketentuan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp2 juta. Penerapan sanksi tetap harus merujuk pada pasal yang relevan serta prosedur hukum yang berlaku.

Anggota DPRD, Noli Sugiharto, S.Psi., menyoroti pentingnya memperhatikan lingkungan keluarga dan proses tumbuh kembang anak dalam upaya pembinaan generasi muda. Menurutnya, keluarga merupakan salah satu lingkungan penting yang perlu dilibatkan dalam menghadapi persoalan sosial di kalangan remaja.

Dari sektor kesehatan, Ade Suhartian, SH., MM., menyampaikan bahwa tenaga psikolog khusus untuk pendampingan dalam konteks persoalan yang dibahas belum tersedia. Karena itu, dukungan psikologis bagi remaja dinilai perlu menjadi perhatian dalam perencanaan program ke depan.

Keterbatasan tenaga psikolog juga menjadi perhatian Dinas Sosial. Penguatan kapasitas tenaga pendidik dinilai diperlukan agar pembinaan siswa tidak hanya bergantung pada guru Bimbingan dan Konseling (BK), tetapi juga melibatkan tenaga pendidik lain melalui pendekatan yang terarah.

Dinas Pendidikan turut menyampaikan bahwa sosialisasi kepada orang tua atau wali murid telah menjadi bagian dari upaya pembinaan. Keterlibatan keluarga dinilai penting karena sebagian aktivitas remaja yang menjadi perhatian, berdasarkan keterangan dalam rapat, berlangsung di luar lingkungan sekolah.

Anggota DPRD, Cun Cun, SE., M.Si., mengapresiasi sejumlah masukan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP. Ia mendorong agar upaya pencegahan dilakukan secara bersama-sama melalui lingkungan sekolah, keluarga, serta keterlibatan aparat terkait dalam patroli dan pembinaan remaja.

Menurutnya, tokoh agama dan masyarakat juga memiliki peran dalam membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Ia menekankan pentingnya edukasi, komunikasi, dan pendampingan dalam pelaksanaan upaya tersebut.

Anggota DPRD lainnya, Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si., menekankan perlunya penanganan yang cepat dan responsif. Ia juga mendorong agar hasil pembahasan rapat disampaikan kepada pimpinan daerah sehingga tindak lanjut dapat dikoordinasikan antarlembaga.

Sementara itu, anggota DPRD Nina Surya Fitri, SH., M.Kn., menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum. Ia menilai ketentuan yang ada perlu dikaji agar aspek pembinaan dan perlindungan terhadap pelajar mendapat perhatian memadai, termasuk kemungkinan pengaturan mengenai pembinaan pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan persoalan sosial.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong penanganan persoalan yang dibahas melalui pendekatan pencegahan, pembinaan, dan koordinasi lintas sektor, selain penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terbukti secara hukum.

Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, aparat terkait, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung pembinaan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak dan remaja di Kabupaten Kepulauan Meranti. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polimik Pilkades Insit Berlanjut, Fadli Ajukan Pengaduan Ke Bupati

12 Okt 2026 - 18:37 WIB

Polimik Pilkades Insit Berlanjut, Fadli Ajukan Pengaduan Ke Bupati

Banyak Temuan Dilapangan, Seorang Pemilih Mengaku Ditekan saat Klarifikasi Pilkades Insit

11 Okt 2026 - 18:41 WIB

Banyak Temuan Dilapangan, Seorang Pemilih Mengaku Ditekan saat Klarifikasi Pilkades Insit

LBH CCI Riau Desak Transparansi Anggaran Pilkades Meranti, PSU Insit Jadi Sorotan

11 Okt 2026 - 12:39 WIB

LBH CCI Riau Desak Transparansi Anggaran Pilkades Meranti, PSU Insit Jadi Sorotan

Di Desa Insit, Calon Kades Nmor Urut 3 Keberatan dan Meminta Dugaan Masalah Pilakdes Diverifikasi

10 Okt 2026 - 14:36 WIB

Di Desa Insit, Calon Kades Nmor Urut 3 Keberatan dan Meminta Dugaan Masalah Pilakdes Diverifikasi

Sekda Meranti Tekankan Disiplin ASN dan Sinergi Antar-OPD

9 Okt 2026 - 16:12 WIB

Sekda Meranti Tekankan Disiplin ASN dan Sinergi Antar-OPD
Trending di Meranti