Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 25 Juni 2026: Batam Berpotensi Petir, Tanjungpinang Berawan Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita Konten Andreas Mazland Resahkan Masyarakat Riau, Komunitas Rumah Sunting Lapor ke LAMR HUT ke-18 Anambas, DPRD Ajak Masyarakat Refleksikan Perjuangan Pembentukan Daerah Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa

Pekanbaru

Wawako Pekanbaru Tegaskan Kritik Harus Berdasarkan Fakta

badge-check


					Makarius, Wakil Wali Kota Pekanbaru. (Foto: Ist) Perbesar

Makarius, Wakil Wali Kota Pekanbaru. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak anti terhadap kritik selama disampaikan berdasarkan fakta. Hal itu disampaikan saat pengukuhan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pekanbaru di lantai 3 Gedung MPP, Kamis (11/12).

Markarius menyebutkan kritik yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan fitnah dan hoaks. Karena itu, ia berharap media siber dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Makarius juga menyoroti kabar yang sempat beredar terkait tudingan bahwa dirinya ingin mempidanakan kontraktor. Politisi PKS tersebut menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian di lapangan.

Markarius menjelaskan bahwa permasalahan itu bermula dari adanya perusakan fasilitas umum oleh pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan, termasuk pemasangan drainase. Menurutnya, alasan perusakan yang dikaitkan dengan tunda bayar tidak dapat dibenarkan karena fasilitas tersebut sudah menjadi milik publik.

Ia mengungkapkan bahwa kontraktor sudah berkali-kali dipanggil namun tidak hadir. Saat turun langsung ke lapangan, Markarius menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dapat dikenakan sanksi pidana, sehingga pernyataannya bukanlah upaya kriminalisasi.

Selain itu, ia turut menyinggung pemberitaan terkait bantuan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk korban bencana di Sumatra yang sempat viral. Menurutnya, kualitas pemberitaan sangat bergantung pada framing yang dipilih wartawan.

Markarius mencontohkan bahwa meski keuangan daerah sedang defisit, bantuan tetap diberikan sebagai bentuk empati. Dengan framing yang tepat, katanya, pesan positif tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konten Andreas Mazland Resahkan Masyarakat Riau, Komunitas Rumah Sunting Lapor ke LAMR

24 Juni 2026 - 18:45 WIB

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dapat Anugrah JMSI Award, Kapolda Riau: Saya Terima dengan Senang Hati

23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bedah Novel Rida K Liamsi Jadi Ruang Mahasiswa Mengenal Sejarah Melayu

22 Juni 2026 - 17:33 WIB

BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Trending di Pekanbaru