RiauKepri.com, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak anti terhadap kritik selama disampaikan berdasarkan fakta. Hal itu disampaikan saat pengukuhan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pekanbaru di lantai 3 Gedung MPP, Kamis (11/12).
Markarius menyebutkan kritik yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan fitnah dan hoaks. Karena itu, ia berharap media siber dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Makarius juga menyoroti kabar yang sempat beredar terkait tudingan bahwa dirinya ingin mempidanakan kontraktor. Politisi PKS tersebut menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian di lapangan.
Markarius menjelaskan bahwa permasalahan itu bermula dari adanya perusakan fasilitas umum oleh pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan, termasuk pemasangan drainase. Menurutnya, alasan perusakan yang dikaitkan dengan tunda bayar tidak dapat dibenarkan karena fasilitas tersebut sudah menjadi milik publik.
Ia mengungkapkan bahwa kontraktor sudah berkali-kali dipanggil namun tidak hadir. Saat turun langsung ke lapangan, Markarius menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dapat dikenakan sanksi pidana, sehingga pernyataannya bukanlah upaya kriminalisasi.
Selain itu, ia turut menyinggung pemberitaan terkait bantuan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk korban bencana di Sumatra yang sempat viral. Menurutnya, kualitas pemberitaan sangat bergantung pada framing yang dipilih wartawan.
Markarius mencontohkan bahwa meski keuangan daerah sedang defisit, bantuan tetap diberikan sebagai bentuk empati. Dengan framing yang tepat, katanya, pesan positif tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. (RK1)







