Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Video Afni yang Ditakedown Sudah Kembali, Pengamat Singgung Oligarki

badge-check

Bupati Siak Afni Zulkifli yang sempat turun tangan memadamkan api dengan pelepah sawit. (Foto: dokumen) Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli yang sempat turun tangan memadamkan api dengan pelepah sawit. (Foto: dokumen)

RiauKepri.com, PEKANBARU— Video Bupati Siak, Afni Zulkifli, saat menanam pohon di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sempat dihapus TikTok setelah meraup lebih dari 5 juta penayangan, kini kembali tersedia. Namun, polemik penghapusan video tersebut turut memunculkan sorotan Pengamat Kebijakan Publik Riau, Rawa El Amady, yang menyinggung relasi kekuasaan dan oligarki.

Rawa menilai, peristiwa tersebut perlu dilihat dalam perspektif ekonomi politik dan ekologi politik, terutama terkait hubungan antara pemilik modal dan pemegang kekuasaan dalam penguasaan sumber daya alam.

“Hal ini sudah fenomena umum terjadi pada rezim otoriter yang disokong oligarki,” kata Rawa kepada wartawan.

Menurutnya, kepentingan pemilik modal dan pemegang kekuasaan dapat bertemu dalam upaya menguasai sumber daya dengan biaya murah. Ia mencontohkan praktik pembakaran lahan yang dinilainya dapat menjadi cara murah untuk membuka lahan atau land clearing.

Berdasarkan perspektif tersebut, Rawa menduga ada kemungkinan keterlibatan kepentingan tertentu di balik penghapusan video Afni. Namun, ia tidak menyertakan bukti yang memastikan adanya hubungan antara dugaan tersebut dan keputusan TikTok menghapus konten itu.

“Dalam perspektif ini maka kemungkinan pemilik modal menggunakan penguasa untuk men-take down TikTok Bu Afni,” ujarnya.

Rawa juga menyoroti kemungkinan munculnya kekhawatiran apabila langkah Afni menanam pohon di lahan bekas Karhutla diikuti kepala daerah lain maupun masyarakat luas.

“Hal lain yang mengkhawatirkan, pemerintah pusat mungkin khawatir langkah yang dilakukan Bupati Siak itu akan diikuti bupati lain atau masyarakat umum lainnya,” katanya.

Sementara itu, video yang menjadi sorotan tersebut memperlihatkan Afni bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siak melakukan penanaman pohon di lahan bekas Karhutla di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kamis (8/10/2026).

Lahan seluas sekitar 4,5 hektare itu merupakan kawasan milik BUMD Pemerintah Kabupaten Siak. Penanaman dilakukan untuk memulihkan lahan yang terbakar sekaligus mencegah kawasan tersebut beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ilegal.

Salah satu pohon yang ditanam Afni bahkan diberi nama “Pohon Jenderal Herry”, sebagai bentuk penghargaan kepada Irjen Pol Herry Heryawan, mantan Kapolda Riau yang kini menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Video kegiatan itu diunggah melalui akun TikTok terverifikasi Afni.Z. Setelah ditonton lebih dari 5 juta kali, konten tersebut sempat ditakedown dan memicu reaksi warganet yang mempertanyakan alasan penghapusannya.

Afni kemudian mengabarkan bahwa video tersebut telah kembali setelah bandingnya ditanggapi oleh pihak TikTok.
“Alhamdulillah. Video saya yang di-take down per sore tadi sudah balik lagi setelah admin menyatakan banding,” kata Afni, Selasa (20/10/2026).

Ia juga berterima kasih kepada warganet yang memberikan dukungan agar video penanaman pohon tersebut dapat ditonton kembali.

“Terima kasih buat dukungan netizen semua agar video tersebut bisa ditonton kembali,” ucapnya.

Meski video telah kembali, alasan awal penghapusan konten tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia. Dugaan mengenai kaitannya dengan kepentingan pemodal atau kekuasaan yang disampaikan Rawa juga belum terverifikasi.

Polemik ini pun menyisakan pertanyaan mengenai transparansi moderasi konten digital, sementara upaya pemulihan lahan bekas Karhutla di Siak menjadi latar utama video yang sempat mengundang perhatian jutaan penonton tersebut. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Parah! Babinsa Diduga Jadi Kurir Sabu 47 Kg, Keponakan Ikut Terseret

21 Okt 2026 - 11:01 WIB

Parah! Babinsa Diduga Jadi Kurir Sabu 47 Kg, Keponakan Ikut Terseret

LAMR Segera Bentuk Tim Penulisan Sejarah Melayu Riau, Tindak Lanjuti Gagasan Menbud Fadli Zon

20 Okt 2026 - 16:34 WIB

LAMR Segera Bentuk Tim Penulisan Sejarah Melayu Riau, Tindak Lanjuti Gagasan Menbud Fadli Zon

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

20 Okt 2026 - 10:34 WIB

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

LAMR Siap Bersama Wujudkan Gagasan Menbud Fadli Zon: dari Muara Takus hingga Museum Perminyakan

19 Okt 2026 - 18:50 WIB

LAMR Siap Bersama Wujudkan Gagasan Menbud Fadli Zon: dari Muara Takus hingga Museum Perminyakan

Kapolda Riau Lucu: Bertandang ke LAMR Bawa Bekal 16 Pantun

19 Okt 2026 - 18:43 WIB

Kapolda Riau Lucu: Bertandang ke LAMR Bawa Bekal 16 Pantun
Trending di Pekanbaru