Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Nasional

Pengguna Vape Bisa Dijerat UU Narkotika

badge-check


					Bareskrim mengungkap aturan baru mengenai zat etomidate sudah masuk golongan II narkotika. (Foto: Net) Perbesar

Bareskrim mengungkap aturan baru mengenai zat etomidate sudah masuk golongan II narkotika. (Foto: Net)

RiauKepri.com, JAKARTA — Bareskrim mengungkap aturan baru mengenai zat etomidate sudah masuk golongan II narkotika. Aturan baru ini sudah tercantum dalam Permenkes RI No.15/2025.

“Sekarang etomidate sudah masuk golongan narkotika,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjawab wartawan, Kamis (11/12/25).

Ia menambahkan, dengan adanya aturan ini, maka penyalahgunaan etomidate yang dicampur ke dalam liquid vape atau rokok elektrik bisa dilakukan penindakan.

Dengan demikian, seseorang yang menyalahgunakan zat anestesi itu bisa dikenakan Undang-Undang Narkotika atau pembinaan dalam bentuk rehabilitasi.

“Dulu belum masuk golongan narkotika. Jadi penindakan masih pake UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar atau produsen, pengguna tidak bisa dikenakan UU kesehatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya etomidate masuk dalam golongan obat bius. Namun, obat ini dikerahui dicampurkan ke dalam liquid vape. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH

24 Juni 2026 - 12:56 WIB

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

23 Juni 2026 - 11:27 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

BRK Syariah Fasilitasi Penyaluran Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Lahan Sawit di Riau

12 Juni 2026 - 09:08 WIB

Trending di Nasional