Menu

Mode Gelap
‎Miliki Sekretariat Sendiri, KCMI Anambas Siap Perkuat Program Organisasi Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Guyur Kepri pada Senin, 25 Mei 2026 Tim FIB UNILAK Laksanakan Pengabdian Masyarakat Usung Randai Kuantan Singingi di SMAN 10 Pekanbaru Pemilihan BPD Batu Berapit Berlangsung Lancar, Warga Antusias Gunakan Hak Pilih Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Batu Berapit Berlangsung Aman dan Kondusif Kades Batu Berapit Syukuri Pemilihan BPD 2026-2034 Berlangsung Aman dan Kondusif

Uncategorized

LAMR Tindaklanjuti Penolakan Relokasi Eks TNTN di Wilayah Adat Cerenti, Kuansing

badge-check


					Tim investigasi LAMR Provinsi Riau bersama masyarakat Cerenti. (Foto: ist) Perbesar

Tim investigasi LAMR Provinsi Riau bersama masyarakat Cerenti. (Foto: ist)

RiauKepri.com, KUANSING– Menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat Cerenti terkait penolakan rencana relokasi di wilayah eks TNTN, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau turun langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (7/2) dan dipimpin oleh Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Jonnaidi Dasa, bersama sejumlah pengurus LAMR

Pengaduan masyarakat Cerenti sebelumnya disampaikan ke LAMR Provinsi Riau oleh para Penghulu Adat dari empat suku serta tokoh masyarakat Cerenti. Sebagai tindak lanjut, LAMR melakukan pertemuan di Balai Adat Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus melakukan validasi lapangan ke Kampuang Tua Siampo, meninjau sejumlah situs sejarah, serta lokasi eks Kebun PTPN V yang berada dalam wilayah adat setempat.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa dalam lanskap adat Melayu, perkampungan-perkampungan tua memiliki wilayah adat yang terdiri dari perkampungan, peladangan, kepungan sialang, serta rimba larangan. Lanskap ini secara turun-temurun diakui sebagai wilayah adat masyarakat hukum adat, dengan batas-batas yang jelas seperti suak, sungai, dan pematang yang menjadi penanda wilayah adat.

Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Jonnaidi Dasa, menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat Cerenti benar adanya dan telah ditindaklanjuti melalui peninjauan langsung ke lapangan. Dari hasil validasi tersebut, ditemukan sejumlah situs sejarah, di antaranya kuburan tua serta tapak bekas rumah ibadah yang masih tersisa.

“Dari data lapangan ini, kami akan membahas dan menindaklanjuti pengaduan para datuk dan masyarakat Cerenti untuk langkah selanjutnya,” ujar Datuk Jonnaidi.

Sementara itu, Ketua Tim Penolakan Relokasi, Mairizal, ST, menyampaikan harapan agar LAMR dapat memfasilitasi perjuangan masyarakat adat Cerenti hingga tuntas kepada para pengambil kebijakan. Ia menegaskan pentingnya menjaga dan mempertahankan wilayah ulayat yang tersisa agar dapat terus dinikmati oleh anak cucu kemenakan di masa mendatang.

“Kami menyadari betul pentingnya tanah ulayat sebagai keberlanjutan adat istiadat di kampung kami, sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Empat Datuk Penghulu suku di Cerenti secara bersama-sama menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan anak kemenakan mereka. Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas rencana relokasi yang dinilai dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemangku adat setempat.

Sebagaimana pepatah adat yang disampaikan para datuk, “Jangan beraja-raja di tanah raja, jangan berpenghulu di tanah penghulu,” sebagai penegasan bahwa setiap kebijakan di wilayah adat harus menghormati keberadaan dan kewenangan adat yang telah ada secara turun-temurun. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rangsang Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Samak

18 Mei 2026 - 12:50 WIB

LAMR dan Sejumlah Elemen Masyarakat Kembali Satukan Langkah Perjuangkan DIR

12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Keluarga Almarhum Turnip Laporkan Dugaan Perusakan Pagar di Km 15 ke Polisi

25 April 2026 - 16:14 WIB

Saat Keteladanan Bicara, Pelajaran Kepemimpinan dari Saleh Djasit

15 April 2026 - 11:04 WIB

Bupati Roby dan BPR Bintan Sukses Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 07:40 WIB

Trending di Uncategorized