RiauKepri.com, MERANTI — Polsek Rangsang bersama Pemerintah Desa Tanjung Samak dan pemilik lahan, Wasis, melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil pada Ahad (17/05/2026).
Kegiatan berlangsung di Jalan Roesman, Dusun III, Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH yang diwakili Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH, Sekretaris Desa Tanjung Samak Ahmad Afandi S.IP, Bhabinkamtibmas Desa Dwi Tunggal Brigadir Josman Siboro, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Samak Brigadir Yoki Prasetya, Kepala Dusun Rio, serta pemilik lahan Wasis.
Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH mengatakan kegiatan penanaman jagung pipil ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta mendukung program swasembada pangan nasional.
“Polri juga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan pelaksanaan program penanaman dengan melibatkan anggota kepolisian bersama masyarakat setempat,” katanya.
Adapun lahan yang digunakan untuk penanaman jagung pipil memiliki luas sekitar 0,5 hektare.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
Kapolsek Rangsang menambahkan, para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rangsang terus memantau perkembangan pertanian warga sebagai bentuk dukungan terhadap sektor ketahanan pangan masyarakat. (RK12).







