RiauKepri.com, MERANTI – Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti kembali ditegaskan. Sebanyak lima oknum personel dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine dan kini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kepada Wartawan, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, Rabu (11/2/2026), membenarkan pelaksanaan tes urine yang digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin.
“Hasil tes urine menunjukkan lima personel positif Methamphetamine dan Amphetamine,”ujar AKBP Aldi.
Kelima personel tersebut masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.
Kapolres menegaskan, langkah pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional guna menjaga marwah institusi. Terhadap kelima oknum tersebut telah diambil tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan (nonjob) dan penempatan di tempat khusus.
“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan serta proses persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi terhadap pelanggar juga akan terus digencarkan kepada seluruh personel.
“Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum pembenahan internal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti. (RK12).







