RiauKepri.com, PEKANBARU– Maklumat Hari Riau Hijau bertema “Memuliakan Warisan untuk Masa Depan” digelar di lantai 2 Balai Adat, Balai Rung Tenas Efendi, Senin (23/2/2026) petang.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, perwakilan Kapolda Riau melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Riau Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang, Ketua Persatuan Riau Hijau Hengki Pratama, para pemangku kepentingan, para datuk pengurus LAMR, mahasiswa, OKP dan ormas.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya berdampak bagi kehidupan dunia, tetapi juga bernilai untuk akhirat.
“Pada hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan suatu acara yang sebenarnya tidak hanya berguna bagi dunia, tapi juga untuk akhirat,” ujarnya.
Datuk Seri Taufik menegaskan, dalam pandangan Melayu, menjaga alam merupakan bagian dari jati diri dan keimanan. “Apa tanda Melayu jati, dengan alam ia berbakti. Apa tanda orang beriman, tahu menjaga alam lingkungan. Janganlah kita merusak apa yang telah dibuat oleh Allah Ta’ala,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi lingkungan hidup saat ini tidak berada dalam keadaan baik, sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk memperbaikinya.
“Bagi orang Melayu, alam tempat belajar. Jadi Riau harus hijau,” ungkap Datuk Seri Taufik.
Sementara itu, Ketua Persatuan Riau Hijau Hengki Pratama menyebut Riau menghadapi ancaman ekologis yang tinggi. Ia mengatakan kondisi Sumatera saat ini tidak semata keberuntungan bagi Riau, melainkan juga karena kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang harus terus dipantik.
Hengki mengungkapkan gagasan pembentukan Persatuan Riau Hijau tidak terlepas dari dorongan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. “Beliau salah satu yang memantik semangat kami membentuk Persatuan Riau Hijau. Awalnya kami beri nama Partai Hijau,” katanya.
Hengki menambahkan, masyarakat Riau memiliki kepedulian terhadap lingkungan, namun membutuhkan wadah dan gagasan konkret untuk mewujudkannya. Karena itu, pihaknya menggagas Hari Riau Hijau sebagai hari ekosistem Riau Hijau yang diinisiasi anak-anak muda.
Ia juga menyebutkan bahwa LAMR sebagai orang tua yang mengakomodasi gagasan generasi muda terkait Riau Hijau.
Terkait penetapan 23 Februari, Hengki menjelaskan bulan tersebut merupakan masa peralihan musim di Sumatera dan menjadi momentum awal pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“23 Februari menjadi fokus pada pencegahan Karhutla. Ini bukan sekadar simbol, tapi berkaitan dengan ekologi dan iklim,” jelasnya.
Mewakili Kapolda Riau, Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang menyatakan Hari Ekosistem Riau Hijau merupakan langkah strategis dalam menjaga alam berbasis kearifan lokal. “Hari ekosistem Riau Hijau adalah momentum menjaga alam yang berarti menjaga masa depan,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar gagasan Persatuan Riau Hijau dapat ditindaklanjuti melalui regulasi daerah terkait perlindungan lingkungan. “Kita harapkan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi dukungan moral dalam menjaga lingkungan yang menjadi karakter masyarakat Riau,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan.
“Kita mengapresiasi Hari Ekosistem Riau Hijau. Langkah ini sangat mulia dalam menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya lingkungan dan menjadi budaya dalam menjaga ekosistem,” ujarnya.
Job menegaskan, arah pembangunan Riau yang tertuang dalam RPJMD menempatkan lingkungan hidup bukan lagi sebagai sektor pelengkap, melainkan sektor utama dalam pembangunan ekonomi di Provinsi Riau.
Perhelatan maklumat hari ekosistem Riau Hijau ini dengan prosesi mengarak naskah yang dibacakan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, dan berbuka bersama. (RK1)








