Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 2 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Warga Diminta Tetap Waspada DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan Dua Putra Terbaik Meranti Siap Harumkan Nama Riau di Kejurnas Woodball 2026 KPK: Jabatan Sekda Kuansing Diduga Ditebus Land Cruiser Rp2,05 Miliar, Bupati Jadi Tersangka Berapa Harga Jabatannya, Pak? Suhardiman Langsung Terdiam Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Bengkalis

Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Pemuda di Selat Baru Diamankan – Kakak Beradik Positif Konsumsi

badge-check


					Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Pemuda di Selat Baru Diamankan – Kakak Beradik Positif Konsumsi Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengguna narkotika di Jl. Gajah Mada, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial Y.S. (23) dan Y.S. (21). Keduanya merupakan saudara kandung yang tinggal di wilayah yang sama dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial Z.A. pada hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan terhadap Z.A., diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari salah satu pelaku, yakni Y.S. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengembangan secara cepat dan terarah.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati salah satu pelaku sedang berada di sebuah rumah di Jl. Gajah Mada, Desa Selat Baru. Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di lokasi. Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Meski demikian, petugas tidak berhenti sampai di situ. Guna memastikan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika, dilakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya, baik Y.S. maupun adiknya Y.S. dinyatakan positif (+) mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Berdasarkan hasil tersebut, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diketahui berperan sebagai pengguna narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap pada hari yang sama. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

30 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Trending di Bengkalis