Menu

Mode Gelap
PT JFC Stone di Kabil Diduga Ingkari Kewajiban terhadap Pekerja Peringati Hari Kartini, Ruang Asa Project Hadirkan Ruang Kreasi Inklusif bagi Anak-anak Istimewa di Pekanbaru Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Amfetamin Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia Paripurna DPRD Riau Ditunda, Polemik Ketidakhadiran Plt Gubernur Picu Perdebatan Tatib

Bengkalis

Dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Mandau

badge-check


					Dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Mandau Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Soebrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (20/4/2026) sore.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JN (22) di lokasi kejadian sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:1 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kanan,1 unit handphone,serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial T (DPO). Selain itu, tersangka juga mengakui pernah melakukan penjualan sabu sebelumnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika atau tindak kejahatan lainnya, dapat segera melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Amfetamin

21 April 2026 - 15:19 WIB

Pengedar Sabu Diamankan di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Ajak Masyarakat Lapor ke 110

21 April 2026 - 07:17 WIB

Pengedar Sabu Diciduk di Senggoro, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Barang Bukti 1,75 Gram

21 April 2026 - 07:15 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan di Jalan Diponegoro Bengkalis, Satu Pengedar Diamankan

21 April 2026 - 07:12 WIB

Digerebek di Depan KTV Celsius Jalan Hangtuah Mandau, Pria Inisial MR Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026 - 20:16 WIB

Trending di Bengkalis