RiauKepri.com, MERANTI – Kerusakan parah yang terjadi di Jalan Nelayan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga kini belum mendapat penanganan dari pihak terkait. Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah tiga kali melayangkan surat resmi kepada pihak PLN, namun belum juga direspons.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST, didampingi Kabid Bina Marga Sugeng Widodo ST, turun langsung meninjau kondisi jalan tersebut pada Jumat (24/4/2026) sore. Jalan yang berada tepat di belakang PLN ULP Selatpanjang itu tampak rusak berat, dengan permukaan yang hancur dan sulit dilalui kendaraan.
Rahmat Kurnia mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan PLN melalui surat resmi agar segera memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mobilisasi alat berat dan material. Surat pertama dilayangkan pada November 2025, disusul Februari 2026, dan terakhir pada April 2026. Namun hingga kini, belum ada tanggapan konkret.
“Sudah tiga kali kami bersurat, tapi belum ada respon untuk perbaikan secara cepat dari pihak PLN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerusakan jalan bermula dari permohonan izin yang diajukan PLN pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, PLN meminta izin untuk memindahkan alat dan mesin melalui Jalan Nelayan, karena akses dari belakang dialihkan ke depan. Mengingat kondisi jalan saat itu masih layak dan mampu menahan tonase, Pemda pun memberikan izin.
“Dari awal kita sudah sampaikan, mulai dari rute yang dilewati, tonase kendaraan, hingga konsekuensi pasca kegiatan, yakni kewajiban memperbaiki jalan seperti semula,” jelas Rahmat.
Namun, setelah proses mobilisasi selesai, kondisi jalan justru mengalami kerusakan signifikan. Pihak PUPR pun terus mengingatkan agar dilakukan perbaikan, tetapi hingga kini belum ada realisasi dari pihak PLN.
“Kami tidak mungkin melakukan intervensi langsung, tapi koordinasi tetap kami lakukan. Harapannya ada tanggapan dan itikad baik untuk memperbaiki jalan tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti tidak tinggal diam. Rahmat menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dari pihak PLN, maka Pemda akan mengambil langkah dengan melakukan perbaikan menggunakan anggaran daerah.
“Jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Tidak hanya warga, tapi juga kendaraan pengangkut BBM dari APMS dan armada pengangkut sampah dari Perkim yang juga melintas di sini,” ungkapnya.
Terkait waktu perbaikan, Pemda menargetkan pekerjaan dapat dilakukan melalui anggaran perubahan apabila tidak ada tindak lanjut dari PLN dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Rahmat juga menyinggung rencana pembatasan mobilisasi kendaraan PLN di jalur tersebut sebagai bentuk penegasan komitmen. Namun, langkah itu tidak bisa dilakukan secara sepihak mengingat kebutuhan pasokan listrik bagi daerah.
“Kita tidak bisa menghambat, karena ini menyangkut kebutuhan listrik masyarakat. Tapi yang kita tekankan adalah komitmen, setelah melewati jalan dengan tonase besar, harus ada tanggung jawab untuk memperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang sering melintas jalan tersebut mengatakan kalau jalan rusak ini merupakan ulah PLN atupun pihak ketiga (Vendor).
“PLN harus bertanggungjawab, jangan dah rusak main tinggal saja. Kemarin jembatan turun, ini jalan lagi yang dirusak,” kata Ijal dijumpai saat berkendara. (RK12).







