Menu

Mode Gelap
Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir Langkah Terakhir Menuju Pucuk BSP di Tangan Bupati Siak Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi Pergeseran Ruang Literasi di Era Modern

Anambas

‎Tindaklanjuti Laporan Warga, Inspektorat Periksa Keuangan Desa Rewak, Serta Panggil Kades dan Perangkat

badge-check


					 Undangan dari inspektorat Anambas. Perbesar

Undangan dari inspektorat Anambas.

‎Riaukepri.com, ANAMBAS – Kepala Desa (Kades) Rewak, Deva, bersama sejumlah pihak terkait menghadiri panggilan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, Senin (04/05/2026).

‎Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan tertulis dari tokoh masyarakat Desa Rewak yang disampaikan kepada Inspektorat pada 6 April 2026 lalu.

‎Dalam surat yang dilayangkan, para tokoh masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Rewak, khususnya untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

‎Berdasarkan undangan resmi, sejumlah pihak yang diminta hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Desa Rewak (Deva), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rewak, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan, Bendahara Ketahanan Pangan, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana Kegiatan Desa, serta satu orang tokoh masyarakat, yakni Muhammad.

‎Pertemuan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah kegiatan konfirmasi terkait pengelolaan keuangan Desa Rewak untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025, sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat.

‎Langkah ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun Pemerintah Desa Rewak terkait hasil dari pertemuan tersebut. (RK 15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

6 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pengiriman Barang Dilarang, Nelayan Jemaja Desak Solusi Lewat Rapat Bersama

5 Mei 2026 - 18:53 WIB

Program Strategis Nasional Berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dukungan Penuh Pemerintah Pusat Sangat Diharapkan

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Pemilihan Duta Genre Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026

4 Mei 2026 - 10:01 WIB

Fendi Wakilkan Ketua KONI Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-54 Desa Ladan

3 Mei 2026 - 07:45 WIB

Trending di Anambas