Menu

Mode Gelap
Di Meranti, WNA Asal Tiongkok Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal Gencar Polsek Rangsang Dampingi Warga Tanam Jagung, Progam Presiden Harus Berjalan  Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Satu Atap Besar, Satu Garis Komando: PWI Pusat Tegaskan KJK Wajib Tunduk pada PWI Kepri Tindak Lanjuti MoU, SPR Pertemukan PT.TMC dengan RS. Awal Bross dan Ibnu Sina Terkait Pengelolaan Limbah Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip Sesuai Ketentuan

Pekanbaru

Tujuh Jam Diperiksa, Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check

Tujuh Jam Diperiksa, Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU– Setelah usai diperiksa selama tujuh jam dari pagi tadi, Kamis (20/2), kini sekitar pukul 18.20 WIB,

Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di layar televisi, tampak Hasto mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange dengan tulisan di belakangnya: “Tahanan KPK.” Hasto sempat “dipertontonkan” pada jumpa pers yang digelar KPK.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan, ada kabar tidak mengenakan bahwa Pak Hasto ditahan KPK untuk 20 hari ke depan. Menurut Maqdir tidak ada substansia sehingga Ast ditahan oleh KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers mengatakan, bahwa penahanan ini dilakukan sesuai aturan dan sudah memenuhi substansi perkara.

“Sebanyak 53 saksi yang kita periksa, dan HK ditahan mulai hari ini hingga 11 Maret mendatang,” ujar Setyo. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tindak Lanjuti MoU, SPR Pertemukan PT.TMC dengan RS. Awal Bross dan Ibnu Sina Terkait Pengelolaan Limbah

5 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru

5 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi BSP Atas Informasi yang Beredar di Ruang Publik

5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan

4 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Trending di Pekanbaru