Menu

Mode Gelap
Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau Hafizha Rahmadhani Pastikan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum Tepat Sasaran Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium ASN Muda Ramai Tinggalkan Birokrasi Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

Meranti

Lahan Mangrove Di Merbau Di Babat, Pria Ini Klaim Punya Sertifikat Dari Zaman Belanda ?

badge-check

Lahan Mangrove Di Merbau Di Babat, Pria Ini Klaim Punya Sertifikat Dari Zaman Belanda ? Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Diduga Lahan Mangrove di Kuala Asam, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dibabat. Bahkan penanggungjawab ini mengakui kalau mereka punya sertifikat dari Zaman Belanda.

Diketahui, lahan yang usai di babat tersebut direncanakan akan dibangun rumah Ibadah (Vihara), hal ini diakui oleh Pria berinisial YK yang mengaku sebagai pengurus dan juga penanggungjawab atas terbukanya lahan mangrove seluas kurang lebih 100×40 m yang berada dekat di bibir pantai Kuala Asam.

Berdasarkan Pantauan Wartawan dilapangan, terlihat satu unit alat berat Excavator warna biru berada di lokasi sedang melakukan aktivitas pembabatan lahan hutan mangrove, Sabtu (08/03/25) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Team Libas Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CFLE., CLA., meminta aparat penegak hukum segera bertindak jika ditemukan pelanggaran dalam pembangunan tersebut. Ia juga mendesak agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga status lahan dipastikan.

“Jika lahan tersebut memang milik YK atau Yayasan Budha Matria, mereka harus terlebih dahulu mengurus izin Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar lahan tersebut dikeluarkan dari kawasan HPT sebelum digunakan untuk pembangunan rumah ibadah,” ujar Sahanry.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait pembukaan lahan di kawasan yang diduga termasuk hutan lindung.

Ditambahkan dia, saat dilapangan mereka bertemu dengan seorang warga setempat bernama Yuke, yang diketahui mengawasi pekerjaan ekskavator. Yuke mengaku bertanggung jawab atas pembangunan vihara tersebut dan menyatakan bahwa lahan yang digunakan merupakan warisan keluarganya, yang telah memiliki dokumen kepemilikan sejak era kolonial Belanda. Ia juga menyebut bahwa pembangunan ini dilakukan atas nama Yayasan Budha Matria.

Saat dikonfirmasi, YK menyampaikan bahwa, lahan tersebut mulai dari jalan umum yang digunakan masyarakat sampai ke tepi pantai adalah milik dari kakeknya.

“lahan ini dulunya merupakan lapangan sepak bola tempat kami bermain dari turun temurun. terkait pembabatan yang kita lakukan ini, untuk pembangunan Rumah Ibadah (Vihara) juga nantinya,” katanya.

“Kegiatan kita inikan juga sudah diketahui oleh Pihak kelurahan, lagipula, inikan untuk pembangunan Rumah Ibadah (Vihara), apalagi, kita juga punya Sertifikat Hak Milik (SHM) dari jaman Belanda,” tambah nya.

Dikabarkan dia, untuk pengurusan izin kegiatan kita ini ke Dinas terkait biar nanti saja. Itukan bisa nyusul, yang pentingkan kita sudah berkoordinasi.

Ditempat terpisah, Lurah Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mashuri, ST menjelaskan bahwa, pihaknya memang sudah mengetahui terkait akan adanya kegiatan pembabatan lahan yang berisikan mangrove tersebut. hal itu, diketahuinya saat ikut dalam rapat sekaligus pertemuan dengan 4 Tokoh besar Tionghoa. namun, pihaknya hanya mengetahui tentang pengalihan jalan umumnya saja dan bukan tentang akan dibangunnya Rumah Ibadah (Vihara).

“Benar, saya mengetahui terkait adanya kegiatan di daerah  Kuala Asam itu, tapi hanya tentang pengalihan jalan umumnya saja. karena pihak YK mengklaim itu miliknya dari jaman kakek. namun, terkait akan adanya pembangunan Rumah Ibadah (Vihara) diatas lahan yang dibabat saya belum mengetahuinya”, tegas Mashuri saat dikonfirmasi dikediamannya. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian

3 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang

3 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak, DPRD Meranti Suji Hartono Tegaskan Aspirasi Tetap Diperjuangkan

2 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkebunan Melon Warga di Nipah Sendanu

2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti

2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Trending di Meranti