Menu

Mode Gelap
Di Meranti, WNA Asal Tiongkok Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal Gencar Polsek Rangsang Dampingi Warga Tanam Jagung, Progam Presiden Harus Berjalan  Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Satu Atap Besar, Satu Garis Komando: PWI Pusat Tegaskan KJK Wajib Tunduk pada PWI Kepri Tindak Lanjuti MoU, SPR Pertemukan PT.TMC dengan RS. Awal Bross dan Ibnu Sina Terkait Pengelolaan Limbah Kantor Imigrasi Selatpanjang Musnahkan 42.012 Berkas Arsip Sesuai Ketentuan

Pekanbaru

Perusak Jalan di Riau Terjaring Razia Gabungan

badge-check

Razia gabungan. F: Ist Perbesar

Razia gabungan. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Kepada Menteri Perhubungan, Gubernur Riau Abdul Wahid sempat mengatakan, bahwa perusak jalan di Riau adalah ODOL (Over Dimension dan Over Load). Entah terkait hal itu agaknya, petugas gabungan dari Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan BPTD Riau, melakukan razia.
di Jalan SM Amin Pekanbaru, Kamis (8/5/2024).

Dari hasil razia gabungan itu, sebanyak puluhan kendaraan truk terjaring.
Dari total 38 pengemudi terjaring razia tersebut, kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas,
15 di antaranya KIR mati, 10 kendaraan mati pajak, 10 truk ODOL, dan 3 tidak memiliki SIM.

Pemeriksaan teknis terhadap kelayakan jalan kendaraan rutin dilakukan oleh Dishub bersama pihak terkait. Namun, lokasi razia selalu berpindah, terutama di pintu masuk Kota Pekanbaru, untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran.

“Harapannya, pengusaha angkutan barang dapat lebih disiplin dalam mengurus SIM dan surat-surat kendaraan sesuai peraturan yang berlaku, apalagi pemeriksaan KIR kini sudah gratis,” ujar Khairunnas.

Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan teknis dan perizinan angkutan umum.

“Untuk kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, seperti SIM mati, pajak mati, atau KIR yang kedaluwarsa, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang,” ungkap Khairunnas.

Ke depan, Dishub bersama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan BPTD Riau akan rutin menggelar razia ODOL di titik rawan lainnya.

“Harapan kami, para sopir dan pemilik truk tidak lagi mengubah dimensi kendaraan, sehingga tonase sesuai standar,” katanya. (RK1/mcr)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tindak Lanjuti MoU, SPR Pertemukan PT.TMC dengan RS. Awal Bross dan Ibnu Sina Terkait Pengelolaan Limbah

5 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Kejayaan Kerajaan Siak hadir di Bandara SSK II Pekanbaru

5 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi BSP Atas Informasi yang Beredar di Ruang Publik

5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Usai Limbah, SPR MoU dengan Koperasi Bidik Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit dan Komuditi Pengan

4 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Keren, MoU Terkait Pengelolaan Limbah dengan PT. TMC, SPR dapat 20 Persen Keuntungan untuk PAD Riau

4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Trending di Pekanbaru